PENGAWASAN OTORITAS BANDAR UDARA WILAYAH VI TERHADAP KETAATAN BAKU TINGKAT KEBISINGAN OLEH PT ANGKASAPURA II CABANG BANDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU

Farah, Faadilah Wara. J (2019) PENGAWASAN OTORITAS BANDAR UDARA WILAYAH VI TERHADAP KETAATAN BAKU TINGKAT KEBISINGAN OLEH PT ANGKASAPURA II CABANG BANDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (211kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (438kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (336kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Otoritas Bandar Udara memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 41 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara. Unit penyelenggara penerbangan PT Angkasa Pura II Cabang Bandar Udara Internasional Minangkabau berada di bawah pengawasan Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah VI. Peningkatan aktifitas penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau berbanding lurus dengan peningkatan dampak pencemaran udara berupa kebisingan. Kebisingan akan memberikan dampak negatif pada lingkungan hidup jika melebihi baku tingkat kebisingan yang diatur dalam Kepmen LH No. 48 Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Kebisingan. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah VI terhadap ketaatan baku tingkat kebisingan oleh PT Angkasa Pura II di Bandara Internasional Minangkabau? 2) Bagaimana kendala dalam pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah VI terhadap ketaatan baku tingkat kebisingan oleh PT Angkasa Pura II di Bandara Internasional Minangkabau? Penelitian ini menggunakan metode yuridis-sosiologis, sifat penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data dari wawancara dan studi dokumen. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil yakni : 1) Pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah VI terhadap ketaatan baku tingkat kebisingan di Bandar Udara Internasional Minangkabau dilakukan bersama Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Pembagian wewenang untuk mengawasi dibidang pelestarian lingkungan hidup antara Direktorat Jendral Perhubungan Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara belum terlihat jelas. Sedangkan, Baku Tingkat kebisingan Di Bandara Internasional Minangkabau cukup tinggi terutama di apron area, melebihi Baku Tingkat Kebisingan <70dB pada hasil pemantauan tahun 2017. 2) Kendala yang dihadapi oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah VI dalam pengawasan ketaatan baku tingkat kebisingan oleh PT Angkasa Pura II Cabang Bandar Udara Internasional Minangkabau berupa kendala yuridis dan kendala non-yuridis. Kata Kunci : Pengawasan Otoritas Bandar Udara, Baku Tingkat Kebisingan, Bandar Udara Internasional Minangkabau.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Frenadin Adegustra, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 13 May 2019 14:42
Last Modified: 13 May 2019 14:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/44504

Actions (login required)

View Item View Item