PELAKSANAAN KOORDINASI FUNGSIONAL ANTARA PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) BPOM DENGAN PENYIDIK POLRI DALAM MENANGANI KASUS TINDAK PIDANA PANGAN OLAHAN TANPA IZIN EDAR DI SUMATERA BARAT

Rozi Putra, Sandi (2019) PELAKSANAAN KOORDINASI FUNGSIONAL ANTARA PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) BPOM DENGAN PENYIDIK POLRI DALAM MENANGANI KASUS TINDAK PIDANA PANGAN OLAHAN TANPA IZIN EDAR DI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (397kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (125kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Koordinasi fungsionala adalah koordinasi yang dilakukan oleh pejabat atau sesuatu instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang tugasnya berkaitan berdasarkan asas fungsionalitas khususnya yang dibahas di skripsi ini yaitu koordinasi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan Penyidik Polri, latar belakang membuat skripsi ini yaitu untuk melihat koordinasi antara penyidik pegawai negeri sipil dengan penyidik Polri dalam kasus tindak pidana pangan olahan, rumusan masalah pada skripsi ini berupa 1.bagaimana pelaksanaan koordinasi antara penyidik pegawai negeri sipil dengan penyidik Polri dalam menangani kasus tindak pidana pangan olahan 2. Apa kendala dan upaya dalam Pelaksanaan Koordinasi Fungsional Antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan Penyik Polri Dalam Menangani Kasus Tindak Pidana Pangan Olahan Di Sumatera Barat. Metode penelitian yang dipakai berupa metode pendekatan, sifat penelitian bersifat deskriptif, jenis sumber data berupa data primer dan sekunder, alat pengumpul data berupa studi dokumen atau studi kepustakaan dan wawancara, pengolahan dan analisi data dengan cara editing dan analisa kualitatif. Tindak pidana pangan olahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012. Pangan olahan Tanpa Izin Edar adalah sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh suatu pihak dengan cara melanggar peraturan-peraturan yang telah di buat seperti pangan olahan yang tidak tercantum izin pada kemasannya. Tindak pidana pangan olahan dapat berupa yang dengan sengaja tidak menerapkan tata cara pengolahan pangan, tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan, bahan tambahan yang melampui ambang batas, bahan yang dilarang digunakan, pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan sebelum diedarkan, kemasan pangan yang dapat melepaskan cemaran yang membahayakan kesehatan manusia, membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali, tidak memenuhi standar keamanan pangan, tidak sesuai dengan keamanan pangan dan mutu pangan yang tercantum di label kemasan, tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang di buat, mengganti label, melabel kembali, menukar tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa pangan, keterangan yang menyesatkan atau tidak benar pada label, pernyataan tentang pangan melalui iklan yang tidak benar. Dalam kasus Tindak pidana Pangan Olahan Tanpa Izin Edar ini, maka perlu adanya pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh penegak hukum yaitu PPNS BPOM dan Penyidik kepolisian di wilayah Sumatera Barat. Metode penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu yuridis sosiologis. Hasil penelitian dan pembahasan dalam skripsi ini adalah 1. Pelaksanaan Penyidikan tindak pidana pangan olahan tanpa izin edar oleh PPNS BPOM dengan koordinasi dengan Penyidik Polri di wilayah Sumatera Barat, 2. Kendala yang dihadapi dalam penyidikan tindak pidana pangan olahan tanpa izin edar di wilayah Sumatera Barat yaitu sulitnya mencari barang bukti, kurangnya kepedulian dan kesadaran masyarakat, kurangnya jumlah PPNS BPOM, kurang optimalnya kerjasama PPNS BPOM dengan instansi terkait, minimnya sarana dan fasilitas yang mendukung proses penyidikan, kurangnya pengetahuan masyarakat akan pangan olahan. 3. Upaya penyidik mengatasi kendala dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana pangan olahan tanpa izin edar di wilayah Sumatera Barat dengan MOU dengan kepolisian, serta saling berkoordinasi antara PPNS BPOM dengan Penyidik Polri.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. A. Irzal Rias, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 13 May 2019 11:30
Last Modified: 13 May 2019 11:30
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/44397

Actions (login required)

View Item View Item