Berliana, Suzeta (2019) PENERTIBAN HEWAN TERNAK YANG LEPAS PADA JALUR HIJAU, TAMAN, DAN TEMPAT UMUM DI KECAMATAN IV JURAI OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (218kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (371kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (197kB) | Preview |
|
|
Text (Dafar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (272kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Pemerintahan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Pasal 236 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 membentuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, salah satunya Pasal 13 ayat (8) yang memberikan pengaturan mengenai larangan hewan ternak yang lepas di lingkungan Kabupaten Pesisir Selatan. Namun dibentuknya Perda tersebut ternyata tidak mampu merubah kebiasaan sebagian peternak di Kabupaten Pesisir Selatan salah satunya di Kecamatan IV Jurai yang ternaknya banyak berkeliaran di lingkungan sekitar sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Berdasarkan persoalan yang dimaksud maka permasalahan dalam penelitian ini yaitu pertama, bagaimana pelaksanaan penertiban hewan ternak yang lepas pada Jalur Hijau, Taman, dan Tempat Umum di Kecamatan IV Jurai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, kedua apa tindak lanjut dari pelaksanaan penertiban Hewan Ternak yang lepas pada Jalur Hijau, Taman, dan Tempat Umum di Kecamatan IV Jurai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil, yakni: 1) Penertiban hewan ternak oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang dilakukan melalui prosedur penangkapan terhadap hewan ternak yang lepas pada jalur hijau, taman, dan tempat umum tidak terlaksana dengan optimal. Hal ini dikarenakan banyaknya faktor penghambat yang ditemukan dalam proses penertiban, diantaranya adalah regulasi, biaya pelaksanaannya, sarana dan prasarana, keterbatasan anggota Satpol PP, dan budaya hukum masyarakat. 2) Tindak lanjut pelaksanaan penertiban menurut Pasal 41 ayat (1) adalah hewan ternak yang lepas setelah dilakukan penangkapan akan dikenakan denda kepada pemilik ternak, selanjutnya menurut Pasal 41 (2) adalah apabila ternak yang tertangkap lewat 7 (tujuh) hari tidak dilakukan penjemputan maka ternak tersebut akan diserahkan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pesisir Selatan untuk dilakukan lelang terbuka, hasil lelang tersebut akan diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Namun setelah dikeluarkannya Perda tersebut belum pernah terjadi penyerahan hewan ternak tersebut ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Khairani, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 02 May 2019 14:54 |
Last Modified: | 02 May 2019 14:54 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/44162 |
Actions (login required)
View Item |