PENERAPAN PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015 DALAM PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA PADA PENGADILAN NEGERI DI SUMATERA BARAT

Silvia, Rosa (2019) PENERAPAN PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015 DALAM PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA PADA PENGADILAN NEGERI DI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (211kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (374kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (260kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (322kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana ini terbit untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan sederhana,cepat dan biaya ringan serta tujuannya untuk mengurangi volume perkara pada Mahkamah Agung karena begitu banyaknya kasus perjanjian kredit antara bank dengan nasabah,yang mana dalam perjanjian kredit tersebut nasabah tidak melaksanakan kewajibannya yang disebut ingkar janji atau wanprestasi.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Perma Nomor 2 Tahun 2015 dalam penyelesaian gugatan sederhana pada Pengadilan Negeri di Sumatera Barat.Selanjutnya untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam penyelesaian gugatan sederhana pada Pengadilan Negeri di Sumatera Barat.Metode yang penulis gunakan pada penelitian ini adalah yuridis empiris dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara sedangkan analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.Hasil penelitian penulis menunjukan bahwa Pengadilan Negeri di Sumatera Barat yaitu Pengadilan Negeri Padang sudah menerapkan Perma Nomor 2 Tahun 2015 sedangkan Pengadilan Negeri Painan dan Pengadilan Negeri Solok belum menerapkan Perma Nomor 2 Tahun 2015 dalam penyelesaian gugatan sederhana.Hal ini dapat dilihat bahwa Hakim Pengadilan Negeri Painan adanya ketidaksesuaian dengan Pasal 25 ayat (2) Perma Nomor 2 Tahun 2015 sedangkan Hakim Pengadilan Negeri Solok adanya ketidaksesuain dengan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) Perma Nomor 2 Tahun 2015 dalam penyelesaian gugatan sederhana.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Ulfanora, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 02 May 2019 09:49
Last Modified: 02 May 2019 09:49
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/44160

Actions (login required)

View Item View Item