KEDUDUKAN PEMERINTAHAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI DI KOTA PARIAMAN)

Afriawery, Achmad (2019) KEDUDUKAN PEMERINTAHAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI DI KOTA PARIAMAN). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (212kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (421kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (333kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini Sumatera Barat merupakan daerah yang memiliki pemrintahan terendah serta terdepannya sendiri yaitu Pemerintahan Nagari. Seperti yang telah diketahui masyarakat umum, nagari itu merupakan padanan dari desa. Dari segi pengaturan, tidak ada perbedaan antara Nagari dan Desa. Perbedaannya cuma terletak pada nomenklatur saja. Kendati pun demikian, secara prinsip Nagari dan Desa itu berbeda. Nagari merupakan sistem pemerintahan asli masyarakat hukum adat Minangkabau, sedangkan Desa lebih identik sebagai sistem pemerintahan yang diterapkan di Jawa dan Madura. Salah satu daerah yang menggunakan Pemerintahan Desa di Provinsi Sumatera Barat adalah Kota Pariaman. Kota Pariaman memiliki Pemerintahan Desa sebanyak 55 Desa. Dalam Penulisan skripsi ini dilakukan penelitian terhadap: Pertama, Bagaimana kedudukan Pemerintahan Desa di Kota Pariaman sebagai bagian dari pemerintahan terendah dan terdepan di daerah tersebut? Kedua, Apa akibat hukum dari penggunaan Pemerintahan Desa di Kota Pariaman? Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau kepustakaan. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan dan wawancara terhadap Kepala Desa Sikabu dan Kasubag Tata Pemerintahan Kota Pariaman. Hasil pembahasan dapat dilihat: Pertama, Kedudukan Pemerintahan Desa di Kota Pariaman sebagai bagian dari pemerintahan terendah dan terdepan di daerah tersebut sudah sangat jelas yang mana terendah menurut struktur pemerintahan dan terdepan menurut kedekatan emosional dengan masyarakat. Dasar hukum terbaru mengenai Pemerintahan Desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kedua, digunakannya Pemerintahan Desa di Kota Pariaman membawa dampak positif terhadap pembangunan daerah, dengan peran sebagai perpanjang tangan dari pemerintah untuk bisa dapat membangun daerah desa menjadi lebih baik. Serta pengaturan-pengaturan yang ada di Kota Pariaman merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Didi Nazmi, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 30 Apr 2019 15:14
Last Modified: 30 Apr 2019 15:14
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/44085

Actions (login required)

View Item View Item