PENGATURAN DAN TATA CARA PEMBERHENTIAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/ KOTA (STUDI KASUS PEMBERHENTIAN KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PADANG PERIODE 2014-2019)

Fistho, Frianda Yuland (2019) PENGATURAN DAN TATA CARA PEMBERHENTIAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/ KOTA (STUDI KASUS PEMBERHENTIAN KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PADANG PERIODE 2014-2019). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (129kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (288kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (201kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (206kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Ful Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum selesai waktunya untuk menjabat dalam satu periode dengan sewaktu-waktu ia dapat diberhentikan. Perumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pengaturan dan tata cara pemberhentian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/ kota menurut peraturan perundang-undangan terkait dan apakah pemberhentian Erisman sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang telah sesuai dengan peraturan yang mengatur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan tata cara pemberhentian ketua DPRD kabupaten/ kota menurut peraturan perundang-undangan terkait dan untuk mengetahui pemberhentian Erisman sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang telah sesuai dengan peraturan yang mengatur pemberhentian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/ kota. Berdasarkan perumusan masalah dan tujuan penelitian, maka penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif (kodifikasi, undang-undang, atau kontrak) secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat, badan hukum atau badan pemerintahan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis secara kualitatif yaitu berupa uraian terhadap data yang terkumpul berdasarkan peraturan perundang-undangan, pandangan dari para ahli dan diuraikan dengan kalimat-kalimat. Dalam hasil penelitian ini, pengaturan yang menjadi dasar hukum dalam melaksanakan pemberhentian terhadap ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan DPRD Kota Padang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan DPRD Kota Padang Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan DPRD Kota Padang Nomor 4 Tahun 2015. Dalam pengaturan tersebut terdapat dua macam tata cara pemberhentian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/ kota yaitu, Pertama tata cara berdasarkan usulan partai politik. Kedua adalah tata cara melalui pengaduan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/ kota. Pemberhentian Erisman telah sesuai dengan aturan yang berlaku, akan tetapi aturan-aturan tersebut perlu ditinjau ulang dan diperbaiki agar kasus yang menimpa Erisman tidak terulang lagi dalam sejarah ketatanegaraan di Indonesia kedepannya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Suharizal. S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Apr 2019 14:42
Last Modified: 24 Apr 2019 14:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/44035

Actions (login required)

View Item View Item