KEDUDUKAN OTORITAS JASA KEUANGAN SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN

Muhammad, Aulia Akbar (2019) KEDUDUKAN OTORITAS JASA KEUANGAN SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan abstrak)
COVER + abstrak SKRIPSI AULIA ok.pdf - Published Version

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I pdf.pdf - Published Version

Download (246kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV pdf.pdf - Published Version

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA pdf.pdf - Published Version

Download (235kB) | Preview
[img] Text (skripsi full text)
KEDUDUKAN OTORITAS JASA KEUANGAN SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN 97.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Otoritas Jasa keuangan lembaga negara independen yang bebas dari campur tangan pemerintah, yang mana OJK memiliki kewenangan, fungsi serta tugas dalam pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan dalam sektor perbankan,pasar modal, perasuransian, dana pensiun lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainya. Hal ini di maksud di dalam Undang- undang 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Adapun masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana kedudukan lembaga Negara independen dalam sistem ketatanegaraan Indonesia? Dan Bagaimanakah pemilihan komisoner Otoritas Jasa Keuangan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia?. Dalam penulisan skripsi ini penulis menerapkan penelitian dengan menggunakan metode yuridis normatif. Yuridis normatif merupakan penelitian kepustakaan atas studi dokumen, yaitu penelitian yang dilakukan atau di tujukan pada peraturan peraturan tertulis atau disebut juga dengan data sekunder. Sumber data yang digunakan penulis yaitu studi kepustakaan, merupakan metode pengumpulan data dilakukan melalui data tertulis. Dalam hal ini dilakukan guna memperoleh literatur-literatur yang berkaitan dengan status independensi Otoritas jasa keuangan bedasarkan undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. kedudukan lembaga Negara independen dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dibentuk dengan proses yang tak seragam. Beberapa didirikan dengan dasar hukum undang-undang (lembaga negara kelompok kedua), sementara sebagian lainnya dibentuk atas dasar perintah keputusan presiden (lembaga negara kelompok ketiga). Pemilihan Komisioner yang diatur sesuai pada Pasal 11-16 UU OJK sudah cukup baik dan menjamin akunbilitas, dimana pihak legislasi yaitu DPR RI lah yang memilih Komisioner OJK berdasarkan usulan Presiden.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Suharizal, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 25 Jan 2019 10:34
Last Modified: 25 Jan 2019 10:34
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/42843

Actions (login required)

View Item View Item