IMPLIKASI HUKUM PARIS AGREEMENT TO THE UNFCCC DALAM MENGURANGI EMISI KARBON DIOKSIDA MELALUI PROGRAM REDD+ BERBASIS BLUE CARBON DI INDONESIA

ELDA, SOFIA (2019) IMPLIKASI HUKUM PARIS AGREEMENT TO THE UNFCCC DALAM MENGURANGI EMISI KARBON DIOKSIDA MELALUI PROGRAM REDD+ BERBASIS BLUE CARBON DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
cover n abstrak.pdf - Published Version

Download (269kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN aja.pdf - Published Version

Download (516kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (321kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR (PENUTUP/KESIMPULAN))
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version

Download (203kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH)
pdf lengkap.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Implikasi Hukum Paris Agreement To The UNFCCC dalam Mengurangi Emisi Karbon dioksida Melalui Program REDD+ Berbasis Blue Carbon di Indonesia ( Elda Sofia, 1620112004, Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2018) ABSTRAK Untuk menggantikan Kyoto Protocol pasca 2020 negara peserta UNFCCC membuat komitmen baru yaitu Paris Agreement to the UNFCCC. Paris Agreement to the UNFCCC berhasil dirumuskan pada COP 21 UNFCCC tanggal 12 Desember 2015 di Paris, Perancis. Paris Agreement merupakan perjanjian internasional tentang perubahan iklim yang bertujuan untuk menahan kenaikan suhu rata-rata global di atas 2ºC di atas tingkat di masa pra-industrialisasi dan melanjutkan upaya untuk menekan kenaikan suhu ke 1.5ºC di atas tingkat pra-industrialisasi. Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement to the UNFCCC menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the UNFCCC. Di dalam Paris Agreement to the UNFCCC, semua Negara diberikan kewajiban untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai dengan prinsip common but differentiated responsibilities. Kewajiban pengurangan emisi gas rumah kaca ditetapkan dalam nationally determined contribution/NDC. Di dalam NDC, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% dengan bantuan internasional. Pengurangan emisi gas rumah kaca melalui sektor kehutanan adalah sektor utama dalam NDC Indonesia yaitu sebesar 17.2%. Permasalahan yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah : Apa implikasi hukum Paris Agreement to the UNFCCC bagi Indonesia ? dan Bagaimanakah kesiapan Indonesia melaksanakan program REDD+ berbasis Blue Carbon untuk mengurangi emisi karbon dioksida ? serta Apakah persoalan hukum yang dihadapi oleh Indonesia dalam mengimplementasikan program REDD+ berbasis Blue Carbon ? Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum normatif atau yuridis normative. Berdasarkan hasil penelitian: Pertama, pasca diratifikasinya Paris Agreement to the UNFCCC membawa implikasi hukum bagi Indonesia yaitu dibentuknya sejumlah peraturan-peraturan terkait REDD+ di sektor kehutanan. Kedua, Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengimplementasikan Paris Agreement to the UNFCCC sektor kehutanan adalah membentuk sejumlah peraturan-peraturan hukum terkait REDD+, dan aksi-aksi secara langsung berupa penurunan tingkat deforestasi dan degradasi hutan serta peningkatan cadangan karbon. Ketiga, Dalam implementasi Paris Agreement to the UNFCCC untuk mencapai NDC ditemukan persoalan-persoalan hukum yang bias menjadi faktor penghambat tercapainya target NDC Indonesia yaitu penegakan hukum, kepastian hukum kawasan hutan. Disarankan agar dibentuknya regulasi tentang perlindungan terhadap hutan mangrove. Kata Kunci: Paris Agreement, REDD+, dan Blue Carbon

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: PROF.FIRMAN HASAN, SH, LL.M
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 24 Jan 2019 16:11
Last Modified: 24 Jan 2019 16:11
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/42670

Actions (login required)

View Item View Item