AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Kasus: Putusan Nomor 192/Pdt. G/2013/PN.Pdg)

Martha, Ramadhanti (2018) AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Kasus: Putusan Nomor 192/Pdt. G/2013/PN.Pdg). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (131kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Pendahuluan)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (384kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Penutup)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version

Download (218kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (72kB) | Preview
[img] Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perkara pembatalan Perjanjian Jual beli tanah Nomor 192/Pdt. G/2013/PN.Pdg ditimbulkan karena ada adanya wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat I atas jual beli tanah yang pada akhir dari putusan ini jual beli dibatalkan sehingga ada tuntutan dari Penggugat pada tergugat yang harus dilaksanakan berdasarakan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Permasalahan pada penelitian ini adalah 1)Apa yang melatar belakangi timbulnya perkara Nomor 192/Pdt.G/2013/PN.Pdg.2) Bagaimana Pertimbangan Hakim terhadap perkara Nomor 192/Pdt. G/2013/PN.Pdg.3) Bagaimana Akibat Hukum Pembatalan Perjanjian Jual beli tanah bagi para pihak. Metode penelitianya itu hukum yuridis empiris, penelitian bersifat deskriptif, jenis dan sumber data yaitu data sekunder dan primer. Dari hasil penelitian latar belakang timbulnya perkara adalah adanya ingkar janji yang dilakukan oleh tergugat atas perlunasan pembayaran jual beli tanah dengan dasar surat pengakuan hutang yang telah dilegalisasi oleh Notaris, dimana dalam perkara ini Notaris pertama sebagai tergugat II. Dengan ingkar janji tersebut maka dibuat perjanjian baru dengan dengan Notaris kedua sebagai Tergugat III yang berisikan tentang pengembalian uang. Disamping itu Notaris kedua ini menyimpan sertifikat Hak Milik. Dalam jangka waktu yang diperjanjikan si Penggugat telah menyerahkan uang tersebut kepada Notaris yaitu Tergugat III untuk dikembalikan kepada tergugat I akan tetapi tergugat I tidak mau menerima, karena sikap tersebut akhirnya Penggugat mengajukan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Padang. Selanjutnya, pertimbangan hakim terhadap perkara ini yaitu berdasarkan alat-alat bukti tertulis serta saksi saksi yang telah dikemukan oleh penggugat dan tergugat, alat-alat bukti tersebut telah di kemukakan di saat persidangan. Dan yang terakhir akibat hukum dari pembatalan Perjanjian Jual beli tanah ini adalah segala perjanjian dalam perjanjian jual beli ini dibatalkan dan tergugat di tuntut untuk memenuhi segala tuntutan yang telah diajukan oleh Penggugat ke Pengadilan, dengan kata lain hakim Pengadilan Negeri Padang memenangkan Penggugat atas Perkara yang telah diajukan. Kata Kunci : Perjanjian, Wanprestasi , Hutang Piutang

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. H.ISMANSYAH, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 24 Jan 2019 15:05
Last Modified: 24 Jan 2019 15:05
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/42626

Actions (login required)

View Item View Item