Misna, Febriny (2019) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA MINIMUM KHUSUS SEBAGAI EFEK JERA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Padang Panjang). Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (236kB) | Preview |
|
|
Text (Pendahuluan)
BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version Download (345kB) | Preview |
|
|
Text (Penutup)
BAB PENUTUP.pdf - Published Version Download (138kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (157kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full Text)
TESIS FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Meningkatnya kejahatan terhadap anak sudah sangat mengkhawatirkan semua pihak dan akhir-akhir ini menimbulkan reaksi ditengah-tengah masyarakat akibat tidak puasnya masyarakat dengan pidana yang dijatuhkan kepada pelaku. Untuk mengatasi hal tersebut hakim khususnya dalam menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak, harus memperhatikan ketentuan sanksi pidana minimum khusus yang diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Permasalahan penelitian adalah Bagaimana jenis-jenis penjatuhan putusan hakim dalam perkara tindak pidana Perlindungan Anak? Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana minimum khusus sebagai efek jera dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak? Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu pendekatan undang-undang yang dilakukan terhadap undang-undang khusus sehubungan dengan pidana minimum di dalam UU Perlindungan Anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk penjatuhan putusan hakim dalam perkara tindak pidana Perlindungan Anak pada dasarnya sama denganbentuk-bentuk putusan hakim dalam perkara pidana pada umumnya yaitu putusan yang menyatakan terdakwa bersalah dan menghukum terdakwa (putusan pemidanaan), putusan bebas dan putusan lepas sebagaimana yang diatur di dalam KUHAP karena di dalam UU Perlindungan Anak tidak ada mengatur mengenai hukum acara tersendiri khususnya mengenai bentuk-bentuk putusan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana minimum khusus sebagai efek jera dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak tidak terlepas dari berbagai aspek diantaranya yaitu: fakta-fakta yang terungkap di depan persidangan yang berdasarkan kepada alat bukti yangsah sebagaimana diatur di dalam KUHAP, terdakwa, korban, masyarakat, negara serta ketentuan dalam undang-undang itu sendiri, mengingat putusan hakim juga dapat berperan sebagai acuan atau pedoman bagi masyarakat serta juga bertujuan menakut-nakuti masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang sama, karena masalah kejahatan terhadap anak khususnya pencabulan terhadap anak belum ada efek jera yang dapat dilihat di tegah masyarakat, dimana dari waktu ke waktu kejahatan terhadap anak tersebut terus meningkat. Kata Kunci : Pertimbangan hakim, pidana minimum khusus, efek jera, pencabulan terhadap anak.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. ELWI DANIL, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 24 Jan 2019 15:02 |
Last Modified: | 24 Jan 2019 15:02 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/42576 |
Actions (login required)
View Item |