DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN BERAT RINGANNYA PUTUSAN PIDANA PENJARA TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG KERTAS RUPIAH DI PENGADILAN NEGERI KLAS 1 A PADANG

ridho, Kurniawan (2019) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN BERAT RINGANNYA PUTUSAN PIDANA PENJARA TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG KERTAS RUPIAH DI PENGADILAN NEGERI KLAS 1 A PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (435kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (199kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Uang merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dalam sejarah peradaban manusia uang memankan perannya, baik sebagai alat pembayaran yang sah didalam suatu negara, maupun sebagai simbol pemersatu suatu bangsa. Uang sebagai barang yang bernilai tentunya banyak orang yang ingin memilikinya dengan cara masing-masing baik dengan yang benar maupun menyimpang. Pemalsuan uang merupakan suatu cara yang menyimpang, apabila cara menyimpang tersebut diadili, maka haruslah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam memutus perkara pemalsuan uang, hakim mempertimbangkan beberapa hal. Rumusan masalahnya adalah 1) Bagaimana pembuktian dalam tindak pidana pemalsuan uang kertas rupiah. 2) Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan berat ringannya putusan pidana pejara terhadap tindak pidana pemalsuan mata uang kertas rupiah di Pengadilan Negeri klas 1 A Padang. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan pada aspek hukum yang berlaku dikaitkan dengan praktek yang terjadi dilapangan. Data yang digunakan dalam penulisan ini merupakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini memperlihatkan 1) Pada proses pembuktian hakim minimal harus mendapatkan 2 alat bukti, dengan alat bukti tersebut hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwalah yang melakukan kesalahannya, alat bukti ang didapat berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanak 6 buah dan pengakuan erdakwa pada saat dilakukan penggeledahan. 2) Dalam memutus perkara pemalsuan uang, hakim berpedoman kepada Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan untuk memutus berat ringannya suatu putusan pidana, hakim dalam memutus mempertimbangkan baik dari segi yuridis maupun non yuridis, serta menurut keyakinan hati nurani hakim tersebut, apakah bersalah atau tidak. Hal yang menuru Hakim yang memberatkan terdakwa, karna perbuatan terdakwa berentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberanas peredaran uang palsu, dan yang meringankan hukuman terdakwa karena terdakwa menyesali perbuatannya. Kata kunci:Dasar, pemalsuan uang, pertimbangan hakim

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Fadillah Sabri, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Jan 2019 15:56
Last Modified: 24 Jan 2019 15:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/42526

Actions (login required)

View Item View Item