yusri, yusri (2018) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TERHADAP PASAL 29 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (156kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (335kB) | Preview |
|
|
Text (BAB AKHIR)
BAB PENUTUP.pdf - Published Version Download (197kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTRA PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (265kB) | Preview |
|
Text (tesis full)
TESIS FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TERHADAP PASAL 29 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN ABSTRAK Indonesia adalah Negara hukum, kehadiran hukum dalam suatu Negara bertujuan untuk menjamin hidup untuk melindungi kepentingan warga Negara, Negara membagi kekuasaan Negara dalam cabang kekuasaan yaitu cabang legetatif, eksekutif dan yudikatif, cabang kekuaasaan yudikatif adalah Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi kewenangannya terdapat dalam Pasal 24 C ayat (1) dan (2) mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar pada tanggal 27 Oktober 2016 Mahkamah Konstitusi putusan nomor 69/PUU-XIII/2015 terhadap Pasal 29 tentang perjanjian perkawinan kawin yang mana pengertian kawin. Perjanjian perkawinan merupakan suatu bentuk perjanjian yang mengatur tentang hartakekayaan dalam perkawinan dan lainnya. Perjanjian perkawinan jugamerupakan suatu perjanjianyang berlakunya dapat mempengaruhi terhadap peraturan lainnya. Sehingga dengan adanya peraturan tentang perjanjian perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dalam ayat (1) sebelum adanya gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa perjanjian kawin dibuat pada waktu, dan sebelum perkawinan berlangsung, hal inilah yang menghalangi banyak pasangan suami istri yang berbeda warga negara yang sebelumnya tidak mempunyai perjanjian kawin sedangkan kepentingannya menghendaki untuk adanya perjanjian kawin.Adapun analisis putusan dapat disimpulkan bahwa Urgensi perjanjian perkawinan dalam putusannya No.69/PUU-XIII/2015 menyatakan bahwa perjanjian perkawinan dapat dibuat sebelum perkawinan, pada saat perkawinan berlangsung dan selama dalam ikatan perkawinan, sepanjang tidak merugikan pihak ketiga. Perjanjian perkawinan dapat berlaku sejak perkawinan dilangsungkan atau menurut isi perjanjian perkawinan yang ditentukan kedua belah pihak suami istri. Begitu juga perjanjian perkawinan dapat diubah atau dicabut atas persetujuan suami istri selama dalam ikatan perkawinan.Akibat hukum perjanjian perkawinan sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, WNI yang melangsungkan perkawinan campuran dan tidak membuat perjanjian perkawinan, maka WNI tersebut tidak dapat memiliki benda tidak bergerak dengan hak milik atau hak guna bangunan. Kata kunci : Perjanjian Perkawinan, Harta Bersama dan Analisis Putusan JURIDICAL ANALYSIS OF THE RULING OF THE CONSTITUTIONAL COURT NUMBER 69/PUU-XIII/2015 AGAINST PASAL 29 OF LAW NUMBER 1 YEAR 1974 CONCERNING MARRIAGE ABSTRACT Indonesia is a state of law, the presence of law in a country aims to guarantee life to protect the interests of citizen, the state in the branch of power, namely the legestative, exsecutive and judicial branches. The branch of judicial power is the supreme court and court of constitution. The court of constiutution of authority is contained in Pasal 24 C ayat 1 and 2adjudicating at the frist and final level whose decision is final to examine the lawe on the constitution on October 27 2016 the court of the final constitution number 69/PUU-XIII/2015 against Pasal 29 concerning marriage agreement. The marriage agreement is a form of agreement governing the property in marriage and others. The marriage agreement is also an agreement which may effect other regulations. So that with theprovisions of the marriage agreement as provided for in Pasal 29 of law number 1 of 1974 concerning marriage before the existence of a material test law the constitutional cons states that the marriage agreement is made at the time, and before the marriage takes place, this is what prevents many different spouses of cetizens who previously did not have a marriage agreement sought for a marriage agreement. As for the breaking analysis it can be concluded that the urgency of the marriage agreement in its verdict number 69/PUU-XIII/2015 states that a marriage agreement may be made before marriage an during marriage, as long as it does not harm a third party. A marriage agreement may be valid from the time the marriage takes place or according to the contents of the marriage agreement prescribed by both parties. As well as marriage agreements may be amended or withdrawn with the consent of the husband and wife during marriage. Due to the law of the marriage agreement before the verdict of the Consitutional Court number 69/PUU-XIII/2015, which is a mixed marriage and does not make a marriage agreement, then it can not own immovable property with the right of ownership or right to use the building. Keywords : Marriage aggrement, joint treasure, and deccision analysis.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof.Dr.H.Yaswirman,MA |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 24 Jan 2019 14:57 |
Last Modified: | 24 Jan 2019 14:57 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/42355 |
Actions (login required)
View Item |