ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEHATAN KEUANGAN PERUSAHAAN DENGAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI PADA PERUSAHAAN PARIWISATA, HOTEL, DAN RESTORAN DI BURSA EFEK INDONESIA

ARIF, JUNELIAN (2015) ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEHATAN KEUANGAN PERUSAHAAN DENGAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI PADA PERUSAHAAN PARIWISATA, HOTEL, DAN RESTORAN DI BURSA EFEK INDONESIA. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201507301556th_skripsi arif junelian.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (787kB)

Abstract

Latar Belakang Tujuan umum pendirian perusahaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemegang saham dengan cara memperoleh laba, meningkatkan penjualan, memaksimumkan nilai saham, dan dapat beroperasi berkelanjutan secara terus menerus (going concern). Menurut Belkaoui (2006), going concern (kelangsungan hidup) perusahaan adalah kemampuan entitas menjalankan terus operasinya dalam jangka waktu yang cukup lama untuk mewujudkan proyeknya, tanggung jawab serta aktivitas-aktivitasnya. Going concern (kelangsungan hidup) mencerminkan kemampuan entitas mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka panjang dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu pendek. Untuk mencapai itu semua, perusahaan harus meperhatikan kesehatan keuangan yang dimiikinya sehingga manajemen dapat mengambil tindakan dari permasalahan yang dimiliki perusahaan, agar perusahaan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama dari keadaan ekononi yang tidak pasti. Going Concern (kelangsungan hidup) suatu entitas dikaji dari kondisi internal perusahaan dan prospek perusahaan di masa mendatang. Suatu entitas dianggap going concern apabila perusahaan dapat melanjutkan operasinya dan memenuhi kewajibannya. Kemampuan untuk melanjutkan operasi dan kemampuan memenuhi kewajiban akan tergambar dalam laporan keuangan. Semakin baik kelangsungan 2 hidup perusahaan (going concern) maka pelaporan informasi keuangan akan semakin baik. Untuk mencapai itu semua perusahaan dituntut untuk terus mengembangkan inovasi, memperhatikan tingkat kesehatan perusahaan, memperbaiki kinerjanya, dan melakukan perluasan usaha agar dapat terus bertahan dan bersaing. Wahyuni (2013) menyatakan, perusahaan yang besar dan kuat akan memiliki keuangan yang stabil, sebaliknya jika perusahaan relatif kecil akan mudah terguncang oleh krisis ekonomi. Untuk mengembangkan usahanya perusahaan dapat menaikkan modal kerja, menjual saham atau melakukan pinjaman ke bank atau pihak ketiga. Untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau pihak ketiga, kesehatan perusahaan di masa depan harus diutamakan. Dengan berdasarkan kepada Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: KEP-100/MBU/2002 yang membahas ketentuan tentang tingkat kesehatan Badan Usaha Milik Negara. Menurut keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP- 100/MBU/2002 bahwa tingkat kesehatan BUMN ditetapkan berdasarkan penilaian terhadap kinerja perusahaan untuk tahun buku yang bersangkutan, meliputi penilaian aspek keuangan, aspek operasional dan aspek administrasi. Merurut Panjaitan (2011), tingkat kesehatan perusahaan ditentukan oleh kinerja perusahaan baik itu dari aspek keuangan, aspek operasional dan aspek administrasi. Tingkat kesehatan perusahaan dari aspek keuangan dapat dilihat dari analisis rasio. Pada prinsipnya analisis rasio adalah untuk mengadakan penilaian terhadap kinerja keuangan dan potensi atau kemajuan sebuah industri. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan antara suatu jumlah dengan jumlah yang lain. Dengan menggunakan alat analisis beberapa rasio ini dapat menjelaskan keadaan posisi keuangan sebuah industri. 3 Analisis rasio-rasio pada laporan keuangan perusahaan berguna untuk mengetahui sejauh mana perkembangan perusahaan yang dilakukan oleh manajemen, analisis tersebut dapat berguna untuk menemukan jawaban yang tidak didapat pada laporan keuangan dengan cara membandingkan laporan-laporan keuangan perusahaan dari tahun ke tahun. Rasio-rasio keuangan dapat bermanfaat untuk melihat sehat atau tidaknya suatu perusahaan, yang nantinya dapat membantu menggambarkan kecenderungan serta pola perubahan perusahaan, hal tersebut dapat membantu pemegang saham dan kreditor dalam menilai tingkat resiko dan investasi yang dilakukannya. Investor dan kreditor mendapat banyak keuntungan dari informasi mengenai tingkat kesehatan perusahaan, bagi investor, sehat atau tidak sehatnya perusahaan akan mempengaruhi harga saham perusahaan tersebut, investasi pada perusahaan yang tidak sehat memiliki tingkat resiko yang besar, hal tersebut akan berdampak pada nilai investasi yang dikeluarkan. Melakukan investasi pada perusahaan beresiko tinggi akan mengakibatkan berkurangnya investasi bahkan dana yang diinvestasikan akan hilang. Bagi kreditor informasi mengenai tingkat kesehatan perusahaan sangat bermanfaat untuk mengambil keputusan dalam memberikan kredit. Pemberian kredit pada perusahaan yang tidak sehat memiliki resiko yang sangat besar, bagi kreditor yang memberikan pinjaman pada perusahaan yang tidak sehat akan mengakibatkan hilangnya tagihan pokok pinjaman beserta bunga dari pinjaman tersebut. Penilaian sehat atau tidaknya perusahaan dapat dilakukan melalui rasio-rasio keuangan perusahaan seperti, likuiditas, leverage, dan profitabilitas. Rasio likuiditas 4 dapat digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendek. Menurut Chen dan Wong (2004), rasio likuiditas secara positif berkaitan dengan kesehatan keuangan perusahaan asuransi di Singapura. Selain itu, rasio likuiditas signifikan mempengaruhi kesehatan keuangan perusahaan asuransi di negara–negara berkembang. Hal tersebut berbeda dari hasil penelitian yang dilakukan Wahyuni (2013), rasio likuiditas secara parsial tidak berpengaruh terhadap kesehatan keuangan perusahaan pada perusahaan perkebunan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Rasio leverage digunakan untuk mengukur seberapa besar aktiva yang dimiliki perusahaan berasal dari hutang atau modal, sehingga dengan rasio ini dapat diketahui posisi perusahaan dan kewajibannya yang bersifat tetap kepada pihak lain serta keseimbangan nilai aktiva tetap dengan modal yang ada. Sedangkan rasio profitabilitas merupakan rasio yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu dan juga memberikan gambaran tentang tingkat efektifitas manajemen dalam melaksanakan kegiatan operasinya. Penelitian yang dilakukan Wahyuni (2013), mengemukakan perusahaan yang sehat akan memiliki rasio profiabilitas yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan yang tidak sehat. Firm size (ukuran perusahaan) sering dijadikan indikator untuk menilai kemungkinan terjadinya kebangkrutan bagi suatu perusahaan, dimana perusahaan dengan ukuran lebih besar dipandang lebih mampu menghadapi krisis dalam menjalankan usahanya Perusahaan yang besar cenderung melakukan diversifikasi daripada perusahaan kecil dan memiliki tingkat kesehatan keuangan yang lebih baik. 5 Oleh karena itu, kemungkinan kegagalan dalam menjalankan usaha atau kebangkrutan akan lebih kecil. Chen dan Wong (2004), menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan dan positif terhadap kesehatan keuangan perusahaan. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wahyuni (2013) pada perusahaan perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, menunjukkan bahwa ukuran perusahaan secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kesehatan keuangan perusahaan. Operating profit margin adalah untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Operating profit margin mengukur persentase dari profit yang diperoleh perusahaan dari tiap penjualan sebelum dikurangi dengan biaya bunga dan pajak. Pada umumnya semakin tinggi rasio ini maka semakin baik. Hasil penelitian Chen dan Wong (2004), menunjukkan bahwa margin usaha positif signifikan bagi kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang ada di Asia. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wahyuni (2013) pada perusahaan perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, menunjukkan bahwa operating profit margin secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kesehatan keuangan perusahaan. Peningkatan nilai perusahaan yang tinggi merupakan tujuan jangka panjang yang seharusnya dicapai perusahaan. Hal ini dapat tercermin dari harga pasar saham perusahaan, penilaian investor terhadap perusahaan dapat diamati melalui pergerakan harga saham untuk perusahaan yang sudah go public. 6 Mekanisme yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Good corporate governance merupakan suatu pengelolaan perusahaan yang baik, di dalamnya tercakup suatu bentuk perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham sebagai pemilik perusahaan dan kreditur sebagai penyandang dana. Penerapan sistem good corporate governance yang baik akan memberikan perlindungan efektif kepada para pemegang saham dan kreditur untuk memperoleh hasil atas investasi dengan wajar, tepat, dan efisien. Serta hal ini memastikan bahwa manajemen bertindak sesuai dengan tujuan utama perusahaan. Good corporate governance merupakan seperangkat sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi para pemangku kepentingan. Menurut Nasution dan Setiawan (2007), Corporate Governance merupakan konsep yang dapat digunakan untuk peningkatan kinerja perusahaan melalui pengaturan dan pengendalian kinerja para manajemen dan menjamin akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan atau stakeholder dengan berdasarkan pada kerangka peraturan. Konsep good corporate governance diajukan demi tercapainya pengelolaan perusahaan yang lebih transparan bagi semua pengguna laporan keuangan. Penelitian ini memasukan good corporate governance sebagai variabel pemoderasi, dimana good corporate governance mengacu kepada dewan komisaris independen dan kepemilikan manajerial. Variabel moderasi yang dimasukan pada penelitian ini berguna untuk melihat apakah terdapat hubungan yang dapat 7 memperkuat atau memperlemah antara faktor-faktor keuangan dengan kesehatan keuangan perusahaan. Good corporate governance sangat dibutuhkan pada keadaaan ekonomi yang tidak stabil saat ini, keadaaan ini memaksa perusahaan untuk dapat melakukan inovasi dalam bisnis atau mencari alternatif lain agar dapat bertahan dari tekanan, keadaan tersebut tidak terlepas pada subsektor pariwisata, hotel dan restoran. Subsektor pariwisata, hotel, dan restoran merupakan usaha yang bergerak dibidang jasa, dimana dalam usaha ini lebih mengutamakan pelayanan optimal kepada pelanggan, persaingan yang ketat pada subsektor ini menuntut perusahaan untuk lebih jeli dalam mengambil peluang, selain itu berlakunya surat edaran Kemenpan Nomor 10/2011 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja, SE Nomor 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor, dan SE Nomor 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana menuntut manajemen untuk memperhatikan konsisi keuangan perusahaan demi mempertahankan kelangsungan usahanya. Berdasarkan uraian di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dan menganalisi faktor-faktor keuangan yang berpengaruh terhadap kesehatan perusahaan dengan good corporate governance sebagai variabel pemoderasi, dengan judul “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Keuangan Perusahaan dengan Good Corporate Governance sebagai Variabel Pemoderasi pada Perusahaan Pariwisata, Hotel, dan Restoran di Bursa Efek Indonesia”

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Akuntansi
Depositing User: Ms Lyse Nofriadi
Date Deposited: 04 Feb 2016 07:43
Last Modified: 04 Feb 2016 07:43
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/423

Actions (login required)

View Item View Item