MATERI MUATAN PERATURAN NAGARI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NAGARI DI PROPINSI SUMATERA BARAT

Syahril, Syahril (2019) MATERI MUATAN PERATURAN NAGARI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NAGARI DI PROPINSI SUMATERA BARAT. Other thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrack.pdf - Published Version

Download (660kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (849kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab Akhir)
Bab Akhir.pdf - Published Version

Download (257kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (443kB) | Preview
[img] Text (Full Disertasi)
Full Tesis Dr. Syahril, SH,MH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

MATERI MUATAN PERATURAN NAGARI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NAGARI DI PROPINSI SUMATERA BARAT Oleh: SYAHRIL (Tim Bimbingan: Prof. Dr. Yuliandri, SH., MH, Dr.Yuslim, SH., MH dan Dr. Suharizal, SH., MH) ABSTRAK Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Nagari merupakan salah satu Peraturan Perundang-undangan yang diakui secara tegas dan merupakan salah satu peraturan perundang-undangan serta memiliki hierarki tata urutan perundang-undangan di Indonesia. Seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang sekaligus juga mencabut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004, Peraturan Nagaritidak secara eksplisit disebutkan sebagai salah satu jenis dan masuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Dalam praktek penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, Peraturan Nagari merupakan salah satu unsur yang sangat penting untuk menjalankan roda Pemerintahan Nagari.Pengakuan terhadap Peraturan Nagari secara tegas hanya ditemui dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tersebut tidak mengatur bagaimana hubungan Peraturan Nagari dengan Undang-undang Nomnor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukaan Peraturan perundang-undangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; (1) Bagaimana kedudukan Peraturan Nagari dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari setelah berlakunya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (2) Apakah yang menjadi materi muatan dari Peraturan Nagari menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang?, (3)Bagaimanakah proses pengawasan atas Peraturan Nagari setelah berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desaagar sesuai dengan kaidah-kaidah pengawasan suatu peraturan perundang-undangan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis Normatif.Tipe penelitiannya adalah deskriptif.Sumber data adalah data primer dan didukung dengan data sekunder, dengan daerah penelitian adalah beberapa Nagari yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar.Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa (1) walaupun Peraturan Nagari tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, namun Peraturan Nagari merupakan Peraturan perundang-undangan yang diakui di Indonesia, dimana Peraturan Nagari yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 merupakan lex specialis dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 (2) Pengaturan materi muatan Peraturan Nagari berbeda dengan materi muatan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 apa yang menjadi materi muatan suatu peraturan perundang-undangan telah diatur dalam Undang-undang tersebut, berbeda dengan materi muatan Peraturan Nagari yang tersebar dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu dalam Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, serta Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Peraturan Daerah Kabupaten yang mengatur tentang Pemerintahan Nagari. (3) Terkait dengan Pengawasan terhadap Peraturan Nagari oleh Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten, masih belum terdapatnya satu pemahaman yang sama terutama dilingkungan Pemerintah Kabupaten dalam melakukan penilaian terhadap suatu Peraturan Nagari, apakah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau bertentangan dengan kepentingan umum. Direkomendasikan perlu dilakukan perubahan terhadap Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 agar memasukan Peraturan Nagari dalam hierarki tata urutan perundang-undangan di Indonesia. Pengaturan materi muatan Peraturan Nagari harus memberikan ruang /kesempatan bagi Nagari untuk mengatur hal-hal yang bersifat khusus sesuai dengan kondisi Nagari terkait.Pengawasan Peraturan Nagari oleh pemerintah Kabupaten haruslah dilakukan dengan pedoman yang jelas dan terukur serta dilakukan oleh orang yang ahli dibidangnya. Kata Kunci:Materi, Muatan, Nagari

Item Type: Thesis (Other)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Yuliandri, S.H, M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Disertasi)
Depositing User: S3 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Jan 2019 10:13
Last Modified: 23 Jan 2019 10:13
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/42006

Actions (login required)

View Item View Item