EFEKTIFITAS PEAKSANAAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI PADANG

Nesha, Hendriyanti (2019) EFEKTIFITAS PEAKSANAAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (247kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (304kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (196kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penulisan ini membahas tentang analisis yuridis empiris terhadap Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Negeri Padang dalam perkara perdata.Juga mempunyai tujuan yaitu untuk mengungkapkan dan menganalisis kesesuaian antara PERMA Nomor 1 Tahun 2016 dengan Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Negeri Padang, serta tercapainya efektifitas. Kendala-kendala dalam menempuh prosedur Mediasi yang dilakukan oleh Para Pihak di Pengadilan Negeri Padang. Melalui penelitian yuridis empiris ini diperoleh kesimpulan, bahwa terdapat 4 poin yang berbeda dari Perma saat ini dengan Perma sebelumnya yaitu dari segi waktu yang lebih singkat, itikad baik Para Pihak, kewajiban Para Pihak menghadiri proses mediasi dengan atau tanpa kuasa hukum kecuali dengan alasan yang sah, serta kesepakatan sebagian Pihak yang terlibat dalam sengketa atau kesepakatan sebagian objek sengketa. Secara eksplisit, PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur Mediasi ini telah efektif bagi Pengadilan Negeri Padang dengan adanya peningkatan perkara yang berhasil di Mediasi dibandingkan perma-perma sebelumnya. Namun, terdapat hal-hal yang menghambat berjalannya pelaksanaan Mediasi yaitu 1) faktor Para Pihak, 2) faktor tidak adanya itikad baik, baik Para Pihak maupun kuasa hukum, 3) faktor kurangnya Mediator yang bersertifikat dari Mahkamah Agung, 4) faktor gedung pelaksaan Mediasi yang sementara, dan 5) faktor tidak adanya dukungan kuasa hukum dalam pelaksanaan Mediasi 6) faktor sarana dan prasarana yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Padang untuk pelaksanaan Mediasi. Hal ini yang dianggap penulis bahwa pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Negeri Padang belum tercapai efektifitas berdasarkan Perma tentang Mediasi di Pengadilan Negeri Padang tersebut. Kata kunci : Mediasi, Efektifitas, Pelaksanaan dan Mediasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: H. Nanda Utama,S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 18 Jan 2019 12:48
Last Modified: 18 Jan 2019 12:48
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/41316

Actions (login required)

View Item View Item