PENGATURAN PENGAMANAN BARANG BERBAHAYA (DANGEROUS GOODS) DI BANDAR UDARA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

Frendi, Syafriadi (2019) PENGATURAN PENGAMANAN BARANG BERBAHAYA (DANGEROUS GOODS) DI BANDAR UDARA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (135kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (352kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (182kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pengamanan terhadap barang berbahaya (dangerous goods) sejatinya memerlukan penanganan khusus dalam pemeriksaan, penempatan dan pengemasannya. Penting untuk diketahui adalah aturan terhadap pengamanan barang berbahaya di bandar udara serta harmonisasi aturan tersebut kedalam hukum nasional Indonesia. Permasalahan tersebut melahirkan rumusan masalah; Bagaimana pengaturan pengamanan terhadap barang berbahaya (dangerous goods) di bandar udara menurut hukum internasional dan hukum nasional ?, Bagaimana implementasi pengamanan terhadap barang berbahaya (dangerous goods) di bandar udara di Indonesia ?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Sifat dalam penelitian ini adalah deskriptif analistis. Berdasarkan hasil penelitian penulis, dapat disimpulkan bahwa pengamanan barang berbahaya menurut hukum internasional diatur dalam Konvensi Chicago 1944 yang kemudian secara khusus dijelaskan dalam Annex 18 The Safe Transport of Dangerous Goods by Air mengenai klasifikasi barang berbahaya, pembatasan barang berbahaya pengemasan serta pelabelan dan penandaan. Dalam perkembangannya, barang berbahaya juga diatur dalam 2018 Lithium Battery Guidance Document khusus mengenai pengisi baterai portabel (powerbank) dan baterai lithium cadangan. Ditingkat nasional, tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan sebagai aturan utama dan dikuatkan oleh peraturan pelaksana lainnya yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 015 Tahun 2018. Kemudian implementasi pengamanan terhadap barang berbahaya yang dilakukan oleh aviaton security di Indonesia diadopsi dari Annex 17 Security, Safeguarding International Civil Aviation Against Acts of Unlawful Interference yang merupakan bahagian daripada Konvensi Chicago 1944. Kata Kunci : Pengamanan, Barang Berbahaya (dangerous goods), Bandar Udara

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 18 Jan 2019 12:47
Last Modified: 18 Jan 2019 12:47
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/41219

Actions (login required)

View Item View Item