Rani, Adriana (2019) PELAKSANAAN MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DI KEPOLISIAN DAERAH BENGKULU. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (135kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version Download (344kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (119kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Kepustakaan.pdf - Published Version Download (124kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Tindak pidana penipuan diatur dalam Buku II Bab XXV Pasal 378 sampai Pasal 395 KUHP. Tindak pidana penipuan merupakan bagian dari tindak pidana umum yang berada di dalam KUHP sehingga penyelesaian tindak pidana penipuan harus mengacu dan berlandaskan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah mengatur mengenai proses suatu tindak pidana mulai dari tahap penyelidikan sampai dengan adanya suatu putusan Hakim. Namun di dalam pelaksanaannya, penulis menemukan ada beberapa kasus hukum menyangkut tindak pidana penipuan yang diselesaikan melalui mediasi penal sebagai alternatif dalam penyelesaian perkara pada tingkat penyidikan. Sedangkan penggunaan mediasi penal tidak diatur di dalam KUHAP. Oleh karena hal tersebut penulis ingin melakukan penelitian dengan rumusan sebagai berikut : 1) apakah yang menjadi pertimbangan penyidik Polri dalam menggunakan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana penipuan di Polda Bengkulu, 2) bagaimanakah pelaksanaan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian Tindak Pidana Penipuan di Polda Bengkulu. Dalam kepenulisan ini pendekatan masalah yang Penulis gunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Adapun hasil penelitian penulis di Kepolisian Daerah Bengkulu sebagai berikut: 1) pertimbangan penyidik Polri untuk melaksanakan mediasi penal ini agar dapat mengurangi penumpukan berkas perkara di tingkat penyidikan, mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian di luar pengadilan pertama kali muncul dari inisiatif kedua belah pihak, karena dengan adanya penyelesaian melalui jalur mediasi penal ini akan mempercepat proses penyelesaian perkara; 2) adapun yang menjadi dasar hukum pelaksanaan mediasi penal yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Bengkulu hanya berdasarkan kepada Peraturan Kapolri No 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Impelementasi Pemolisian Masyarakat Dalam Menyelenggarakan Tugas Polri dan Surat Kapolri No Pol : B/3022/XII/2009/SDEOPS, tanggal 14 Desember 2009 tentang Penanganan Kasus Melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR) dengan menggunakan model mediasi penal Informal Mediation dan Reparation Negotiaton Program.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. A. Irzal Rias, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 17 Jan 2019 14:30 |
Last Modified: | 17 Jan 2019 14:30 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/41128 |
Actions (login required)
View Item |