Nabila, Pratiwi (2019) KEDUDUKAN PANCASILA SEBAGAI DASAR DAN IDEOLOGI NEGARA DALAM FRASA EMPAT PILAR BERBANGSA DAN BERNEGARA (studi terhadap Putusan Mahkamah Kosntitsi Nomor 100/PUU-XI/2013). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (212kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version Download (457kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (268kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (253kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Dalam Pasal 34 ayat (3b) huruf a Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik terdapat Frasa empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia pertama kali digagaskan oleh Taufiq Kiemas selaku Ketua MPR periode 2009-2014. Dengan adanya frasa empat pilar berbangsa dan bernegara ini menimbulkan perdebatan dengan mencantumkan Pancasila kedalam frasa empat pilar tersbut. Dengan demikian beberapa orang mengajukan pegujian undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Perumusan masalah dari penelitian ini sebagai berikut: 1. Bagaimana kedudukan Pancasila dalam frasa empat pilar bebangsa dan bernegara? 2. Implikasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/Puu-XI/2013?. Penulis melakukan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, Pancasila sudah jelas kedudukannya dalam sejarah Indonesia. Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila tidak dapat diubah ataupun digeser kedudukannya sebagai ideologi bangsa. Dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan frasa empat pilar berbangsa dan bernegara, MPR dan lembaga negara lainnya menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan tidak lagi mensosialisasikan frasa empat pilar.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Didi Nazmi, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 16 Jan 2019 12:51 |
Last Modified: | 16 Jan 2019 12:51 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/41050 |
Actions (login required)
View Item |