“PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH ULAYAT KAUM MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KECAMATAN BUNGUS TELUK KABUNG”

feronika, feronika (2018) “PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH ULAYAT KAUM MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KECAMATAN BUNGUS TELUK KABUNG”. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK PDF.pdf

Download (553kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
BAB I PDF.pdf - Published Version

Download (481kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR)
BAB AKHIR PDF.pdf - Published Version

Download (65kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA PDF.pdf - Published Version

Download (236kB) | Preview
[img] Text (TESIS FULL)
TESIS FULL PDF.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH ULAYAT KAUM MELALUI PROGRAMPENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KECAMATAN BUNGUS TELUK KABUNG” (Feronika, 1620123022, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas, 130 Halaman) Abstrak Tanah ulayat kaum merupakan tanah yang diperoleh secara turun temurun yang penguasaan dan pemanfaatanya diatur oleh Mamak Kepala Waris. Ini semuanya diperoleh tanpa surat menyurat atau secara tertulis, hanya dengan mengetahui batas-batas secara alami dengan tanah milik orang lain. Di Kota Padang khususnya di Kecamatan Bungus Teluk Kabung sebagian besar tanah yang ada merupakan tanah ulayat.Tanah ulayat dipergunakan untuk kepentingan kaumnya. Dalam rangka mewujudkan kehadiran Negara di bidang pertanahan dengan memberikan jaminan kepastian hukum Hak Atas Tanah sebagai bukti hak kepemilikan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 19UUPA, pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.Salah satu cara yang ditempuh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionaladalah melalui program Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang dilaksanakan di Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang mendapat target 1.100 bidang. Rumusan masalah dalam Penulisan ini adalah 1. Bagaimana pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat kaum melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapdi Kecamatan Bungus Teluk Kabung. 2. Kendala-kendala apa yang dihadapi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat kaum melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, dalam penulisan ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, pelaksanaan pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat kaum melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.sulit dilaksanakan dan tidak mencapai target hal ini karena ditemui beberapa kendala-kendala dalam pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat kaum tersebut sehingga tanah ulayat kaum belum bisa didaftarkan ke Kantor Pertanahan.Kendala-kendala yang timbul diantaranya adalah mengenai subyeknya yaitu atas nama siapa sertipikat itu didaftarkan apakah atas nama Mamak Kepala Waris, atas nama salah satu anggota kaum atau atas nama Mamak Kepala Waris beserta anggota kaum karena pada umumnya dilapangan banyak yang mendaftarkan atas nama salah seorang anggota kaum tanpa diketahui oleh Mamak Kepada Waris beserta anggota kaum lainya. Kendala yang lainya adalah tidak dilibatkannya Mamak Kepala Waris, dan Kerapatan Adat Nagari dalam proses pendaftaran tanah tersebut. Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Tanah, Ulayat Kaum, "ULAYAT LAND REGISTRATION IMPLEMENTATION THROUGH FULL SYSTEMATIC LAND REGISTRATION PROGRAM IN BUNGUS TELUK KABUNG DISTRICT " (Feronika, 1620123022, Notary Magister Study Program Faculty of Law Andalas University, 130 Pages) Abstract Ulayat land is a land that is acquired from generation to generation whose control and utilization is regulated by the Mamak Waris Head. This is all obtained without correspondence or in writing, only by knowing the boundaries naturally with someone else's land. In Padang City, especially in Bungus Teluk Kabung Subdistrict, most of the existing land is customary land. Ulayat land is used for the benefit of its people. In order to realize the presence of the State in the land sector by providing legal certainty of land rights as proof of ownership rights as mandated in Article 19 of the LoGA, the government is obliged to hold land registration in the entire territory of the Republic of Indonesia. One of the methods adopted by the Ministry of Agrarian and Spatial Planning / National Land Agency is through the Complete Systematic Land Registration Implementation Acceleration program as stipulated in the Regulation of the Minister of Agrarian and Spatial Planning / Head of the Republic of Indonesia National Land Agency Number 12 of 2017 concerning Acceleration of Complete Systematic Land Registration , which was carried out in Bungus Teluk Kabung Subdistrict which had a target of 1,100 fields. The formulation of the problem in this Writing is 1. How is the implementation of community ulayat land registration through the Complete Systematic Land Registration program in Bungus Subdistrict Teluk Kabung. 2. What obstacles were encountered in the implementation of the registration of communal ulayat land through the Complete Systematic Land Registration program in Bungus Subdistrict Teluk Kabung. And in this writing the author uses a sociological juridical approach Based on the research conducted by the author, the implementation of the registration of ulayat land of the people through the Complete Systematic Land Registration Program in Bungus District Teluk Kabung. it is difficult to implement and does not achieve this target because there are some obstacles in the implementation of the ulayat land registration of the people so that the ulayat land of the community cannot be registered with the Land Office. Constraints that arise include the subject, namely on whose name the certificate was registered in the name of the Mamak Chief Heir, on behalf of one member of the community or in the name of Mamak the Head of Waris along with members of the community because in most fields many register on behalf of one member the people without being noticed by Mamak To Waris and other members of the people. Another obstacle is the absence of the Mamak Waris Head, and Kerapatan Adat Nagari in the land registration process. Keywords: Complete Systematic Land Registration, Land, Ulayat Kaum

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Hj.YULIA MIRWATI.S.H.CN.M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 06 Dec 2018 14:50
Last Modified: 06 Dec 2018 14:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/40658

Actions (login required)

View Item View Item