YOSRIZAL, CHAN (2018) PENYEWAAN TANAH ASET PERKERETAAPIAN UNTUK KEPERLUAN BANGUNAN OLEH MASYARAKAT DI KOTA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
1. Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (769kB) | Preview |
|
|
Text (Bab 1)
2. BAB I.pdf - Published Version Download (564kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
3. BAB IV.pdf - Published Version Download (163kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
4. Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (121kB) | Preview |
|
Text (Tesis)
5. Tesis.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penyewaan tanah aset perkeretaapian oleh PT Kereta Api Indonesia (Perseo) bertentangan undang-undang pertanahan. Tanah perkeretaapian adalah tanah Negara dan bukan Hak Milik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak berhak menyewakan tanah. Penulis tertarik membahas 1)Bagaimana kedudukan PT KAI dalam melakukan penyewaan tanah perkeretaapian kepada masyarakat di Kota Padang? 2)Bagaimana proses penyewaan tanah aset PT KAI untuk keperluan bangunan oleh masyarakat di Kota Padang ? 3)Bagaimana proses penyerahan kembali tanah aset PT KAI setelah berakhirnya sewa dalam hal PT KAI memerlukannya untuk pembangunan perkeretaapian? Penulis melakukan penelitian secara yuridis empiris adalah menganalisis masalah dengan memperhatikan norma hukum yang berlaku serta dihubungkan dengan fakta yang ditemui dilapangan dan membandingkan dengan peraturan yang berlaku. Hasil penelitian 1) Kedudukan PT KAI (Persero) dalam penyewaan tanah perkeretaapian dengan masyarakat di Kota Padang bertentangan dengan UUPA. Tanah yang disewakan berstatus tanah Negara, kendati sudah menjadi aset PT KAI (Persero) dalam bentuk hak atas tanah, PT KAI (Persero) juga tidak dapat menyewakan tanah. Karena, yang bisa menyewakan tanah hanya pemilik tanah. Selain itu, penyewaan tanah hanya boleh untuk bangunan, dengan perjanjian yang dibuatkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dengan itu perjanjian tersebut batal demi hukum. 2) Meski perjanjian ini batal demi hukum, faktanya, PT KAI (Persero) terus menyewakan tanah bagi masyarakat. Karena, tidak ada yang merasa dirugikan dengan perjanjian tersebut. Dalam hal ini, Negara secara umum selaku pemegang hak menguasai Negara tidak merasa dirugikan, dan menuntut akibat perjanjian yang dibuat PT KAI (Persero). Jika nanti digugat oleh pihak yang berkepentingan, maka pada saat itu akan perjanjian tersebut dibatalkan oleh Pengadilan. 3) Penyewaan tanah perkeretaapian oleh PT KAI (Persero) dapat membahayakan tanah Negara bagi kepastian hukum. Penyewaan tanah tersebut dapat menyulut konflik, di kemudian hari. Sebab, setelah disewakan, tanah akan ditempati oleh masyarakat. Ketika diambil kembali, masyarakat enggan, tak jarang terjadi melakukan perlawanan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr.H. KURNIA WARMAN, SH, M. Hum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 26 Nov 2018 16:27 |
Last Modified: | 26 Nov 2018 16:27 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/40583 |
Actions (login required)
View Item |