PENINGKATAN HAK GUNA BANGUNAN UNTUK RUMAH TINGGAL YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN MENJADI HAK MILIK DIATAS HAK PENGELOLAAN DI KOTA PADANG

Aflinda, Dewi (2018) PENINGKATAN HAK GUNA BANGUNAN UNTUK RUMAH TINGGAL YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN MENJADI HAK MILIK DIATAS HAK PENGELOLAAN DI KOTA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
COVER-ABSTRAK WATERMARK.pdf - Published Version

Download (243kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I-WATERMARK.pdf - Published Version

Download (515kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
BAB AKHIR- WATERMARK.pdf - Published Version

Download (369kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA- WATERMARK.pdf - Published Version

Download (389kB) | Preview
[img] Text (tesis full)
TESIS FULL WATERMARK-converted.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (53MB)

Abstract

ABSTRAK Perubahan hak atas tanah pada hakekatnya adalah merupakan penegasan mengenai hapusnya hak atas tanah semula dan pemberian hak atas tanah baru yang jenisnya lain. Dengan hapusnya hak atas tanah semula tersebut maka hapus pula Hak Tanggungan yang membebaninya. Masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan atas tanah untuk rumah tinggal yang dibebani Hak Tanggungan atas persetujuan kreditor pemegang Hak Tanggungan dapat mengajukan permohonan peningkatan hak atas tanahnya menjadi Hak Milik pada Kantor Pertanahan Kota Padang, tanpa melunasi kreditnya terlebih dahulu, sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nomor 5 Tahun 1998 tentang perubahan Hak Guna Bangunan atas tanah untuk rumah tinggal yang dibebani Hak Tanggungan menjadi Hak Milik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Pengumpulan data melalui data primer dan data sekunder. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Proses Peningkatan Hak Guna Bangunan untuk rumah tinggal yang dibebani Hak Tanggunan menjadi Hak Milik diatas Hak Pengelolaan, untuk mengetahui proses hapusnya Hak Tanggungan atas Hak Guna Bangunan yang diubah menjadi Hak Milik, untuk mengetahui proses pembebanan Hak Tanggungan atas Hak Guna Bangunan yang telah berubah menjadi Hak Milik pada Kantor Pertanahan Kota Padang. Dari hasil penelitian yang diperoleh penulis atas Peningkatan Hak Guna Bangunan untuk rumah tinggal yang dibebani Hak Tanggungan menjadi Hak Milik diatas Hak Pengelolaan telah pernah dilakukan terhadap tanah Hak Guna Bangunan atas Hak pengelolaan yang diatasnya berdiri bangunan rumah tinggal RSS yang dikenal dengan diperumahan Nasional (Perumnas) Belimbing Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang pada Kantor Pertanahan Kota Padang, prosesnya dimulai dari Permohonan Pemegang Hak Guna Bangunan atau Debitor kepada Pemegang Hak Tanggungan atau Kreditor untuk diberikan surat persetujuan untuk peningkatan hak milik atas jaminan kreditnya, dan surat persetujuan dari kreditor berlaku sebagai persetujuan pelepasan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nomor 5 tahun 1998 Pasal 2 angka 4, surat persetujuan diserahkan oleh Kreditor disertai sertifikat Hak Guna Bangunan yang akan ditingkatkan hak milik serta sertifikat Hak Tanggungan kepada Notaris/PPAT yang diberi kuasa subsitusi oleh Debitor. Untuk kelangsungan penjaminan kredit sebelum Permohonan Peningkatan Hak Guna Bangunan untuk rumah tinggal didaftarkan, terlebih dahulu dibuat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria /Kepala BPN Nomor 5 tahun 1998 Pasal 3 ayat 1. Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang mendaftar hapusnya Hak Tanggungan yang membebani Hak Guna Bangunan yang diubah Menjadi Hak Milik karena jabatannya didafrtakan bersamaan dengan Pendaftaran Hak Milik. Akta Pembebanan Hak Tanggungan terhadap Sertifikat Hak Milik hasil peningkatan Hak Milik, dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah atas permintaan Kreditor berdasarkan SKMHT yang dibuat sebelum pendaftaran Permohonan Peningkatan Hak tersebut diatas. Kesimpulan Peningkatan Hak Guna Bangunan Rumah Tinggal yang dibebani Hak Tanggungan menjadi Hak Milik diatas Hak Pengelolaan diproses di Kantor Pertanahan Kota Padang sesuai dengan standar Pelayanan yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan nomor I tahun 2010, dan pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri negara Agraria /Kepala Badan Pertanahan Nomor 5 tahun 1998 dan Surat Edaran Menteri Negara Agraria Nomor 110-2666 tahun 1998 tanggal 3 Agustus 1998, dan disarankan kepada Pihak Kantor Pertanahan Kota Padang, sekiranya meningkatan sosialisasi kepada Masyarakat tentang PerMenag/Kepala BPB no.5 tahun 1998 yang sangat bermanfaat bagi pemegang Hak Guna Bangunan untuk mendapatkan kepastian Hukum dan Kepastian Jaminan bagi Kreditor. Kata Kunci : Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan, Peningkatan Hak Guna Bangunan Rumah Tinggal dibebani Hak Tanggungan menjadi Hak Milik.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Azmi Fendri, S.H.,M.Kn.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 29 Oct 2018 16:41
Last Modified: 29 Oct 2018 16:41
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/40435

Actions (login required)

View Item View Item