HUBUNGAN KERJASAMA KEMITRAAN USAHA RITEL ANTARA PT. RETAIL MODERN MINANG DENGAN PEMILIK OUTLET MINANG MART DI KOTA PADANG

Ahmad, Satriadi (2018) HUBUNGAN KERJASAMA KEMITRAAN USAHA RITEL ANTARA PT. RETAIL MODERN MINANG DENGAN PEMILIK OUTLET MINANG MART DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (205kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (419kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (325kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Perkembangan industri ritel dapat dikatakan mengalami kemajuan yang cukup pesat seiring dengan perkembangan zaman, kecanggihan teknologi dan tingkat persaingan usaha. Perkembangan usaha ritel modern di Provinsi Sumatera Barat bisa dikatakan masih berada pada tahap perkembangan menengah. Salah satu gerai ritel besar resmi beroperasi di Kota Padang, yaitu Minang Mart. Kehadiran Minang Mart diharapkan dapat meningkatkan harkat dan martabat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumatera Barat serta memberikan pengaruh yang cukup besar dalam pengembangan dan pembinaan usaha kedepannya. Usaha ritel Minang Mart berbentuk kerjasama kemitraan dengan pelaku usaha sebagai calon pemilik outlet Minang Mart. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis yang menekankan pada pengolahan data yang didasarkan pada hasil studi lapangan yang kemudian dipadukan dengan data yang diperoleh dari studi kepustakaan sehingga menghasilkan data yang akurat. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa kerjasama kemitraan Minang Mart melahirkan hubungan hukum kepada para pihak dalam bentuk perjanjian, hubungan pola kemitraan, serta hak dan kewajiban. Kendala utama yang terjadi pada kemitraan Minang Mart ini terdapat pada lambatnya proses pemenuhan barang berdasarkan permintaan masing-masing outlet. Padahal dalam pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan mengatakan bahwa dalam hubungan kemitraan harus mengutamakan kemudahan pelaksanaan bagi para pihak yang bermitra serta saling memberikan informasi untuk menunjang pengelolaan dan pengembangan tiap-tiap mitra usaha. PT. Retail Modern Minang selaku pengelola utama Minang Mart selalu meningkatkan kualitas pendistribusian barang kepada masing-masing outlet Minang Mart untuk menghindari adanya permasalahan berikutnya. Kata Kunci : Hubungan Hukum, Kemitraan, Minang Mart.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. H. Busyra Azheri, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 26 Oct 2018 11:12
Last Modified: 26 Oct 2018 11:12
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/40333

Actions (login required)

View Item View Item