ANALISIS PERJANJIAN KERJASAMA PENGOLAHAN LAHAN ANTARA KAUM SUKU JAMBAK BUKIT APIT PUHUN DENGAN USAHA BATU BATA SINAR JAYA

RYANDA, PUTRA (2015) ANALISIS PERJANJIAN KERJASAMA PENGOLAHAN LAHAN ANTARA KAUM SUKU JAMBAK BUKIT APIT PUHUN DENGAN USAHA BATU BATA SINAR JAYA. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (thesis full text)
1391.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Demi memaksimalkan fungsi tanah ulayat maka Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat membentuk Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya. Didalam perda tersebut diatur 3 pola pemanfaatan tanah ulayat yang salah satunya adalah melaui perjanjian antara penguasa tanah dengan pihak ketiga. Waluapun telah diatur dalam perjanjian, namun konflik antara masyarakat adat sebagai pemilik tanah dengan pihak ketiga masih saja terjadi. Salah satu faktor penyebab timbulnya permasalahan adalah perjanjian itu sendiri, oleh sebab itu maka menarik untuk menganalisa perjanjian antara masyarakat adat dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan dengan objek penelitian adalah perjanjian pengolahan lahan antara kaum suku jambak Bukit Apit Puhun dengan usaha batu bata Sinar Jaya. Adapun yang akan dibahas adalah 1)Bagaimanakah perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah ulayat antara kaum suku jambak Bukit Apit Puhun Kota Bukittinggi dengan Usaha Sinar Jaya?, dan 2) Apakah kelemahan perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah ulayat antara kaum suku jambak Bukit Apit Puhun Kota Bukittinggi dengan Usaha Sinar Jaya? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Data yang digunakan dalam penulisan ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah dengan studi dokumen. Data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan perjanjian maka penulis berkesimpulan bahwa kerja sama pemanfaatan lahan antara kaum suku jambak Bukit Apit Puhun dengan Usaha Sinar Jaya dibentuk dalam sebuah perjanjian tertulis yang berisi 8 (delapan) klausul. Adapun analisa dilakukan terkait, pihak yang berwenang mengadakan perjanjian, keberadaan saksi dalam pembentukan perjanjian, pemenuhan syarat sah perjanjian, klausul perjanjian, berakhirnya perjanjian dan penyelesaian sengketa. Kelemahan dari perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah ulayat antara kaum suku jambak bukit apit puhun kota bukittinggi dengan usaha sinar jaya adalah bahwa perjanjian tidak memadai dalam melindungi para pihak, tidak dihadirkannya bundo kanduang dalam membentuk perjanjian, tidak diaturnya kewajiban perbaikan sarana penunjang dalam operasional usaha sinar jaya dan tidak diaturnya mengenai berakhirnya perjanjian serta hak dan kewajiban pasca berakhirnya perjanjian, sedangkan faktor yang melemahkan perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah ulayat antara kaum suku jambak Bukit Apit Puhun Kota Bukittinggi dengan Usaha Sinar Jaya adalah terkait kesadaran dan pengetahuan hukum yang lemah dan rasa saling percaya antara para pihak. Keyword : Analisis, perjanjian, tanah adat.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: ms Meiriza Paramita
Date Deposited: 28 Mar 2016 04:35
Last Modified: 28 Mar 2016 04:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/3968

Actions (login required)

View Item View Item