ANALISA YURIDIS TERHADAP KEWAJIBAN NOTARIS DALAM MELEKATKAN LEMBARAN SIDIK JARI PENGHADAP PADA MINUTA AKTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014

alin, rachman dira (2018) ANALISA YURIDIS TERHADAP KEWAJIBAN NOTARIS DALAM MELEKATKAN LEMBARAN SIDIK JARI PENGHADAP PADA MINUTA AKTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (COVER AND ABSTRAK)
ABSTRAK & COVER.pdf - Published Version

Download (238kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (249kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB V KESIMPULAN.pdf - Published Version

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (256kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
FULLTESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ANALISA YURIDIS TERHADAP KEWAJIBAN NOTARIS DALAM MELEKATKAN LEMBARAN SIDIK JARI PENGHADAP PADA MINUTA AKTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 (Alin Rachman Dira, 1520123027, Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2018) Abstrak Pada tanggal 15 Januari 2014 dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris terdapat perubahan yang mengatur kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan seorang Notaris, salah satunya dengan penambahan kewajiban Notaris yang berisi kewajiban untuk melekatkan sidik jari penghadap kedalam minuta akta. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c UUJNP yang menyatakan bahwa dalam menjalankan jabatannya Notaris wajib melekatkan surat dan dokumen serta sidik jari penghadap pada minuta akta. Namun Undang-Undang Jabatan Notaris Perubahan (UUJNP) tidak mengatur lebih lanjut mengenai bagaimana prosedur dari pelekatan sidik jari itu dan bagaimana penerapannya kedalam sebuah akta sehingga mengandung kekosongan hukum dan menimbulkan multitafsir. Masalah yang diteliti dalam penulisan ini yaitu bagaimana analisa mengenai ketentuan pelekatan sidik jari pada minuta akta berdasarkan pasal 16 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 dan bagaimana sanksi terhadap Notaris yang tidak menjalankan kewajiban pelekatan sidik jari pada minuta akta berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Pada penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif bersifat analitis dimana datanya bersumber dari bahan-bahan kepustakaan dan penelitian lapangan yang dianalisis secara kualitatif. Dari penelitian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kewajiban Notaris dalam melekatkan sidik jari penghadap pada minuta akta tidak memiliki pengaturan yang jelas atau terdapat norma kosong didalam UUJNP, akan tetapi kewajiban Notaris dalam melekatkan lembaran sidik jari tersebut adalah untuk menjamin pembuktian atas kehadiran penghadap dan memberikan perlindungan hukum kepada para pihak termasuk Notaris itu sendiri. Didalam penerapannya Notaris dapat menerapkannya menggunakan jempol kanan dan melekatkannya pada lembaran tersendiri sesuai dengan kesepakatan yang telah diambil oleh Ikatan Notaris Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan bahwa Notaris dapat menerapkannya berdasarkan caranya sendiri asalkan tidak bertentangan dengan UUJNP. UUJNP juga mengatur mengenai sanksi apabila Notaris melakukan pelanggaran, diantaranya adalah sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian dengan tidak hormat. Serta sanksi perdata berupa akta hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan hingga dapat dituntut penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada Notaris. Notaris yang tidak menjalankan kewajiban pelekatan sidik jari penghadap pada minuta akta dapat dikenai sanksi berupa sanksi administratif yang dapat diberikan secara berjenjang. Saran, agar Notaris dapat mentaati UUJNP dan Kode Etik Notaris, agar masyarakat dapat mematuhi setiap prosedur yang diberikan Notaris dalam membuat akta, termasuk pengambilan sidik jari, dan agar pemerintah dapat memperbarui Undang-Undang Jabatan Notaris khususnya mengenai pelekatan sidik jari penghadap pada minuta akta Notaris. *Kata Kunci: Kewajiban Notaris, Sidik Jari, Minuta Akta

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Hj. Yulfasni, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 16 Oct 2018 16:27
Last Modified: 16 Oct 2018 16:27
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/38617

Actions (login required)

View Item View Item