ANALISIS PENYIMPANGAN TENTANG SALINAN PUTUSAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REGISTER PERKARA NOMOR 754K/PID.SUS/2015

Pataka Dieki, Al Muhri (2018) ANALISIS PENYIMPANGAN TENTANG SALINAN PUTUSAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REGISTER PERKARA NOMOR 754K/PID.SUS/2015. D3 thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (576kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV Penutup)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (122kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
skripsi fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pasal 270 KUHAP mengamanatkan kepada Pengadilan untuk menyelesaikan Salinan Putusan yang dibuat oleh Panitera dan mengamanatkan kepada Jaksa untuk melakukan eksekusi yang telah berkekuatan Hukum tetap berdasarkan Salinan Putusan tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya, kewajiban Pengadilan dalam memberikan Salinan Putusan tidak terlaksana dengan baik maka Jaksa melakukan eksekusi tidak berdasarkan Salinan Putusan sehingga terjadi penyimpangan antara amanat Pasal 270 KUHAP dengan pelaksanaan di lapangan. Perkara dengan nomor register 754K/Pid.Sus/2015 adalah salah satu dari sekian perkara yang tidak sesuai dengan amanat Pasal 270 KUHAP. Fokus dari penelitian ini adalah mengetahui apa kendala Panitera Pengadilan dalam menyelesaikan salinan putusan dan mengetahui dasar Jaksa mengeksekusi Terdakwa tanpa Salinan Putusan. Penelitian ini menggunakan Metode Yuridis Empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi pustaka. Penulis melakukan penelitian di Pengadilan Negeri Serang, Pengadilan Tinggi Banten, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Lebak, Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa kendala Panitera dalam menyelesaikan perkara adalah Sumber Daya Manusia dan Fasilitas yang ada tidak sebanding dengan besarnya jumlah perkara yang ada. Jumlah perkara yang sangat besar dan selalu terlambatnya proses pembuatan Salinan Putusan mengakibatkan Ketua Mahkamah Agung dan Jaksa Agung membuat perjanjian lisan. Perjanjian tersebut menyatakan bahwa sebelum Putusan lengkap diterima Penuntut Umum, pengadilan cukup mengirimkan halaman terakhir putusan yang memuat Diktum Putusan dan berdasarkan Diktum tersebut Penuntut Umum dapat melakukan eksekusi terhadap putusan tersebut. Perjanjian tersebut menimbulkan multi tafsir karena menyimpangi Asas Hukum Lex Superior Derogat Legi Inferior, Hukum lebih tinggi mengesampingkan hukum yang lebih rendah dan Asas Kepastian Hukum. Hal ini disebabkan juga karena KUHAP yang sudah tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan oleh karena itu perlu adanya percepatan dalam pembuatan KUHAP dan instrumen hukum lain yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pada saat ini.

Item Type: Thesis (D3)
Supervisors: Dr. H. A Irzal Rias S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 16 Oct 2018 10:46
Last Modified: 16 Oct 2018 10:46
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/38368

Actions (login required)

View Item View Item