rima, handayani (2018) pemberian kredit modal kerja dengan jaminan fidusia ternak pada pt bank bni cabang payakumbuh. Masters thesis, universitas andalas.
|
Text (abstrak)
abstrak 1.pdf - Published Version Download (88kB) | Preview |
|
|
Text (bab I)
bab 1.pdf - Published Version Download (319kB) | Preview |
|
|
Text (bab v)
bab 5.pdf - Published Version Download (62kB) | Preview |
|
|
Text (daftar pustaka)
daftar pustaka.pdf - Published Version Download (74kB) | Preview |
|
Text (thesis full text)
Tugas akhir ilmiah utuh (watermark) siap upload 1.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (864kB) |
Abstract
PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA DENGAN JAMINAN FIDUSIA TERNAK PADA PT. BANK BNI CABANG PAYAKUMBUH ABSTRAK Pemberian jaminan fidusia adalah penyerahan hak milik secara kepercayaan atas hak-hak kebendaan. Adapun yang dimaksud dengan hak-hak kebendaan di sini berupa: hak atas suatu benda yang bisa dimiliki dan dialihkan. Contohnya, kendaraan bermotor (mobil atau motor), mesin-mesin dan alat-alat berat, piutang dagang atau tagihan dan stok barang dagangan. Hewan ternak dapat didaftarkan sebagai jaminan fidusia dan digolongkan dalam stok barang dagangan. Sehingga para peternak yang ingin mengembangkan usaha ternaknya dapat menjaminkan ternaknya kepada bank untuk mendapatkan pinjaman uang. Berdasarkan hal tersebut, maka muncul permasalahan mengenai : 1. Bagaimana tata cara pemberian kredit dengan jaminan hewan ternak yang dijadikan objek dalam perjanjian fidusia? dan 2. Bagaimana proses penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian kredit modal kerja dengan jaminan fidusia ternak?. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Dari penelitian yang telah dilakukan didapatkan bahwa: pemberian kredit dengan jaminan hewan ternak yang dijadikan objek dalam perjanjian fidusia dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu permohonan kredit, penelitian berkas kredit, dan penilaian kekayaan kredit, dimana kreditur memiliki kriteria tersendiri terhadap hewan ternak yang akan dijadikan sebagai jaminan yaitu sehat, produktif, dan memiliki nilai ekonomis. Kreditur juga melakukan pemeriksaan ke lapangan langsung untuk melihat situasi dan kondisi yang berkaitan dengan usaha peternakan secara keseluruhan. Setelah perjanjian antara debitur dengan kreditur dibuat secara notaril dalam bentuk akta jaminan fidusia dan nantinya akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara online yang hasilnya berupa sertipikat jaminan fidusia. Sedangkan jika terjadi wanprestasi terhadap perjanjian kredit modal kerja tersebut kreditur akan memanggil debitur untuk mengetahui kendala yang dihadapi. Langkah selanjutnya barulah somasi dan negosiasi. Jika tidak ditemukan kesepakatan barulah dilakukan eksekusi terhadap jaminan fidusia ternak. Saran yang dapat diberikan adalah adanya peraturan khusus yang mengatur tentang pengikatan jaminan fidusia dengan hewan ternak, bagi karyawan di lembaga perbankan dalam menganalisa kredit khususnya untuk jaminan fidusia hewan ternak agar lebih berhati-hati dan teliti sebelum melakukan pencairan kredit. Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Fidusia Ternak.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Yuslim, SH.,MH |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 27 Sep 2018 14:56 |
Last Modified: | 27 Sep 2018 14:56 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/37957 |
Actions (login required)
View Item |