PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA DALAM HAL PELANGGARAN PASAL 36 UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

YUNI, SANDRA (2016) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA DALAM HAL PELANGGARAN PASAL 36 UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (193kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (438kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (213kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR ILMIAH LENGKAP)
tugas akhir ilmiah lengkap.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK “PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA DALAM HAL PELANGGARAN PASAL 36 UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA (Study Kasus Pada Astra Credit Companies Cabang Padang) “. Oleh : (Yuni Sandra, Bp:0821211031,Pasca Sarjana Universitas Andalas,105 Halaman) Penelitian ini dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama sekali dalam bidang ekonomi, khususnya masalah yang berhubungan dengan keterbatasan dana, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut masyarakat memerlukan suatu lembaga pembiayaan, yang dalam Lembaga Pembiayaan ini menggunakan sistem pembayaran secara kredit atau angsuran. Lembaga pembiayaan ini bergerak dalam bidang penyediaan dana dan barang modal. Dalam lembaga pembiayaan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan. Lembaga pembiayaan ini menawarkan berbagai macam bentuk penyediaan dana diantaranya sewa guna usaha (leasing),dalam penelitian ini penulis lebih menitik beratkan pambahasannya terhadap tindakan debitor yang seringkali mengalihkan, menyewakan atau menggadaikan kendaraan yang merupakan objek jaminan fidusia, sedangkan dalam pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang fidusia diatur mengenai larangan untuk mengalihkan, menjual, menggadaikan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa sepengetahuan tertulis kepada kreditor, dengan tindakan yang dilakukan oleh debitor tersebut maka debitor telah melanggar ketentuan pidana, yang dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebesar Rp 50.000.000. Selain dari pada pidana penjara dan denda , maka objek jaminan fidusia dapat dieksekusi, dalam pelaksanaan eksekusi berdasarkan Perkap No 8 Tahun 2011, maka pihak kepolisian akan mendampingi terhadap pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia tersebut. Dalam tulisan ini akan membahas mengenai bagaimana perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh debitor pada ACC Padang sebagai kreditor dalam perjanjian jaminan fidusia terkait dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, serta bagaimana pertanggung jawaban pidana dari debitor dalam perjanjian fidusia terkait dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, dan bagaimana langkah-langkah yang dilakukan ACC Cabang padang dalam perjanjian fidusia dalam mencegah terjadinya perbuatan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari pihak ACC. Metode penelitian ini adalh yuridis sosiologis, pendekatan secara yuridis dipergunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perjanjian jaminan fidusia dan penegakan hukum pidana, selain itu pendekatan secara sosiologis yaitu pendekatan yang bukan semata-mata peraturan perundang-undangan saja tetapi dilihat sebagai suatu kenyataan perilaku masyarakat.Data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Kesimpulan dari tulisan ini adalah Pengalihan kendaraan dalam masa pembayaran perjanjian pembiayaan leasing yang menyimpang dari isi perjanjian dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Dan Jo Pasal 372 KUHP apabila memenuhi unsur dalam Pasal KUHP dimaksud. Menurut praktiknya Perjanjian Pembiayaan Konsumen juga diikat dengan jaminan Fidusia. Selain itu pihak ACC juga melakukan berbagai langkah untuk mencegah pengalihan objek jaminan fidusia ini.Jika perbuatan pengalihan tersebut tetap terjadi maka pihak kreditor dapat melakukan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia tersebut. Pemegang fidusia memiliki hak preferens untuk mengambil pelunasan piutangnya atas hasil eksekusi benda yang menjadi Obyek Jaminan Fidusia.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 21 Mar 2016 05:26
Last Modified: 21 Mar 2016 05:26
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/3794

Actions (login required)

View Item View Item