M, Hafizh Almufra (2018) PENGATURAN HAK KEBEBASAN BERAGAMA DITINJAU DARI INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS DAN EUROPEAN CONVENTION ON HUMAN RIGHTS (Studi Kritis Terhadap Larangan Pemakaian Jilbab Di Tempat KErja Swasta Dalam Putusan European Court Of Justice Nomor C-157/15 Dan C-188/15. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Judul dan abstrak.pdf - Published Version Download (467kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (203kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (109kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
daftar pustaka.pdf - Published Version Download (143kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Teks)
Skripsi Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
Pada tahun 2017 lalu European Court of Justice (ECJ) telah mengeluarkan putusan pada kasus nomor C-157/15 dan C-188/15 dilatarbelakangi oleh pemecatan dua karyawan swasta yang mengenakan jilbab dari dua negara yang berbeda. Hal tersebut terjadi karena perusahaan mempunyai aturan internal yang melarang hal tersebut dan yang lainnya karena pengaduan dari klien perusahaan. Putusan tersebut menimbulkan pro-kontra karena ada yang pendapat yang menganggap melanggar Hak Kebebasan Beragama. Karena putusan ECG bersifat final, putusan kini telah berlaku bagi seluruh perusahaan swasta di Eropa. Berikutnya penulis melakukan penelitian mengenai pengaturan hak kebebasan beragama ditinjau dari International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan European Convention on Human Rights (ECHR) dikaitkan dengan larangan pemakaian jilbab di tempat kerja swasta di Eropa serta hubungan kedua putusan ECJ dengan ICCPR dan ECHR. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis nomatif dengan metode pengmpulan data melalui studi dokumen. Data yang diperoleh selama penelitian kemudian diolah dan dianalisa dengan metode kualitatif, sehingga disajikan dalam bentuk pemaparan dan uraian hasil penelitian. Hasil penelitian dari studi kepustakaan menunjukkan bahwa ICCPR lebih banyak membahas hak kebebasan beragama dibanding ECHR dan jika dikaitkan dengan pelarangan jilbab di tempat kerja swasta keduanya mengatur bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama namun ECHR kurang mempertegas hal tersebut dikarenakan faktor budaya di Eropa juga kurang definisi konkret mengenai agama didalam kedua perjanjian internasional. Putusan ECJ C-157/15 menyatakan bahwa pemecatan karyawan dalam kasus tersebut merupakan diskriminasi tidak langsung, sedangkan kasus C-188/15 menyatakan bahwa pemecatan karywan dalam kasus tersebut merupakan diskriminasi langsung. Kedua putusan tersebut tidak berpengaruh pada pengaturan hak kebebasan beragama ICCPR karena Uni Eropa tidak menandatangani ICCPR namun puusan tersebut memiliki pengaruh terhadap ECHR karena menambah pengaturan baru yang berkaitan dengan kebebasan beragama. Kata Kunci: Putusan ECG, Pelarangan Jilbab, Hak Kebebasan Beragama
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Mardenis, S.H., M.Si |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 06 Aug 2018 11:23 |
Last Modified: | 06 Aug 2018 11:23 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/37631 |
Actions (login required)
View Item |