UPAYA SATUAN RESERSE NARKOBA DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES KUANTAN SINGINGI

Yogi, Pangestu (2018) UPAYA SATUAN RESERSE NARKOBA DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES KUANTAN SINGINGI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (248kB) | Preview
[img]
Preview
Text (PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUANn.pdf - Published Version

Download (587kB) | Preview
[img]
Preview
Text (PENUTUP)
BAB-IV.pdf - Published Version

Download (188kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar-Pustaka.pdf

Download (185kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI)
tugas akhir full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Permasalahan Narkotika di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgen dan kompleks. Maka dari itu diharapkan masyarakat berperan aktif dalam menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi sebagai aparat penegak hukum harus bersungguh-sungguh dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika yang sering terjadi diwilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Permasalahan dalam skripsi adalah 1). Apa saja Upaya yang Dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Singingi?, 2). Apa saja Kendala yang ditemui dalam hal penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi ? dan 3).Apa saja Upaya dalam Menanggapi Kendala-kendala yang Ditemui dalam Hal Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Hasil penelitian memperlihatkan: 1). Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi mempunyai 2 (dua) Program Strategi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika diantaranya : a. Upaya Non Penal dengan cara melakukan pendekatan, penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkotika ke sekolah-sekolah dan masyarakat, melakukan pendekatan dan pembinaan ke perkumpulan remaja seperti perkumpulan musik (band), melakukan operasi atau razia langsung ke wilayah yang dicurigai sebagai tempat yang rawan dilakukan transaksi atau pemakaian, melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintah lainnya seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten dan melakukan penindakan langsung terhadap masyarakat yang diketahui sebagai penyalahguna narkotika. b. Upaya Penal dengan cara melakukan penindakan langsung kepada masyarakat yang diketahui melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 2). Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi memiliki beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkotika seperti tidak profesionalnya kinerja anggota kepolisian ketika keluarganya terjerat kasus narkotika, kurangnya Sumber Daya Manusia di kepolisian itu sendiri, kurangnya simpati masyarakat untuk ikut andil dalam pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan 3). Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi melakukan penegasan kepada seluruh anggota kepolisian agar melaksanakan tugas secara profesionalitas, melakukan pendekatan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, agar masyarakat berperan serta dalam pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Tennofrimer, SH., M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 01 Aug 2018 11:50
Last Modified: 01 Aug 2018 11:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/37313

Actions (login required)

View Item View Item