PROSES PENATAUSAHAAN PENGELUARAN GAJI DAN TUNJANGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA PADANG

DHIMAS, AFIF FAUZAN (2015) PROSES PENATAUSAHAAN PENGELUARAN GAJI DAN TUNJANGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (261kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (108kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR FULL)
TUGAS AKHIR FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (937kB)

Abstract

Di dalam menjalankan pekerjaanya, suatu kantor atau instansi pemerintah sangat memerlukan sumber daya manusia yang selalu berperan aktif dan terkadang dominan dalam berbagai kegiatan. Hal tersebut erat kaitannya sengan kemampuan manusia sebagai perencana, pelaku dari penentu terwujudnya suatu tujuan. Konsekuensi dari pemanfaatan sumber daya manusia tersebut, instansi pemerintah berkewajiban untuk memberikan balas jasa yang dijadikan sebagai elemen biaya pekerja, biaya pekerja tersebut terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan merupakan faktor biaya penting dalam perusahaan yang perlu diukur, dikendalikan dan dianalisis secara terus menerus. Gaji merupakan bagian dari kompensasi-kompensasi yang paling besar yang diberikan sebuah instansi sebagai balas jasa kepada pegawainya, dan bagi pegawai ini merupakan nilai hak dari prestasi mereka, juga sebagai sumber motivasi dalam bekerja.Dengan memberikan balas jasa pada pegawai, itu dapat memberikan manfaat bagi perusahaan untuk menarik pekerja yang mempunyai kemampuan ke dalam organisasi dan mendorong pekerja agar menunjukan prestasi yang tinggi, serta memelihara prestasi pekerja selama periode yang panjang. Disamping itu proses penatausahaan pembayaran gaji juga digunkan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan penyelewengan dalam instansi tersebut. Hal itu dapat juga terjadi pada bagian keuangan dalam bentuk pengeluaran uang kantor seperti pembayaran gaji, upah tenaga kerja atau balas jasa dari tenaga dan pikiran yang disumbangkan kepada perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Salah satu aspek penting dari perubahan struktur anggaran Negara adalah diwajibkan Pemerintah (Pusat dan Daerah) untuk menyusun anggaran (APBN dan APBD) dengan pendekatan kinerja yang dapat ditanggung jawabkan secara transparan dan akuntabel. Artinya, setiap dana yang dialokasikan dalam APBD harus dapat dikaitkan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun dengan hasil yang diharapkan dapat dicapai. Dibidang pelaporan, sesuai amanat Pasal 31 Undang-Undang No.17 tahun 2003 dan pasal 184 Undang-undang No.23 tahun 2004, Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati, maupun Walikota harus menyampaikan Laporan Keuangan Daerah yang telah diperiksa oleh BPK, kepada DPRD selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan Keuangan tersebut meliputi Laporan Realisasi APBD (LRA). Selain itu, keharusan Pemerintah Daerah untuk menyusun peraturan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah menjadi hambatan atau masalah tersendiri. Kurangnya SDM yang latar belakang akutansi menyebabkan Perda dan peraturan Kepala Daerah mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah hanya sekedar copy paste atau menkopi dari ketentuan-ketentuan yang sudah beredar atau dari pemerintah daerah. Selain permasalahan diatas, dalam pencatatan system akutansi seharusnya diperhatikan aspek-aspek akutansi yang berlaku umum, yaitu: konsep daras akutansi keuangan, konsep dasar akutansi pemerintah, standar akutansi pemerintahan, prinsip dasar akutansi, kebijakan akutansi, sitem akutansi, bagan pikiran standar, jurnal standar posting rules, karakteristik kualitatif laporan keuangan (relevan, reliable, complete, comparable), serta dilengkapi dengan pemahaman mendasar dan menyeluruh tentang konsepsi keuangan Negara dan tata kelola keuangan Negara atau Daerah, serta subtansi reformasi tata kelola keuangan Negara. Maka dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi Kepala Bagian Pertanahan Nasional serta visi misi BPN-RI 2007-2009 tersebut, maka sasaran strategis yang diharapkan adalah sebagai berikut: 1. Pertanahan berkontribusi secara nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, penciptaan sumber-sumber baru kemakmuran rakyat, pengangguran kemiskinan dan kesenjangan pendapatan, serta peningkatan ketahanan pangan (prosperity). 2. Pertanahan berkontribusi secara nyata dalam peningkatan tatanan kehidupan bersama yang lebih berkeadilan dan bermartabat dalam kaitanya dengan penguasa, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan tanah (P4T) (Equity). 3. Pertanahan berkontribusi secara nyata untuk mewujudkan tatanan kehidupan bersama yang harmonis dengan mengatasi berbagai sengketa, konflik dan perkara pertanahan diseluruh tanah air serta melakukan penataan perangkat hukum dan system pengelolaan pertanahaan sehingga tidak melahirkan sengketa, konflik dan perkara dikemudian hari (Social Welfare). Rencana Strategis BPN-RI 2007-2009 merupakan penyempurnaan dan pemfokusan kembali Rencana Strategi BPN-RI 2004-2009.penyempurnaan tersebut merupakan suatu keniscayaan, setelah dilakukan reorientasi politik dan kebijakan pertanahan tahun 2006 dengan tujuan utama peningkatan kesejahteraan rakyat serta penciptaan struktur sosial dan tatanan politik nasional yang lebih kokoh dimasa depan. berdasarkan hal diatas, penulis mencoba mempelajari tentang Proses Pengeluaran Gaji dan Tunjangan, Penulis memilih “Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang” sebagai tempat pelaksanaan magang yaitu tepatnya di bagian keuangan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Padang yang mengangkat judul “Proses Penatausahaan Pengeluaran Gaji Dan Tunjangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang”

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: d3 keuangan keuangan
Date Deposited: 17 Mar 2016 08:57
Last Modified: 17 Mar 2016 08:58
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/3720

Actions (login required)

View Item View Item