Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu di Kabupaten Tanah Datar

Shahananda, Selly (2018) Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu di Kabupaten Tanah Datar. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
1 cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (163kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab i)
2 BAB I.pdf - Published Version

Download (164kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab iv)
3 BAB IV.pdf - Published Version

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
4 DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (104kB) | Preview
[img] Text (skripsi full)
5 skripsi full (2).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (832kB)

Abstract

Kekayaan hutan di Indonesia dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia 1945. Salah satu hasil hutan yang menjadi andalan adalah Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), berupa rotan, getah, buah-buahan, madu dan lain-lain. Salah satu daerah yang memiliki potensi sumber daya hutan terbesar di Indonesia adalah Kabupaten Tanah Datar yang berada di Provinsi Sumatera Barat. Masyarakat kabupaten Tanah Datar memanfaatkan hasil hutan bukan kayu berupa tanaman pinus dengan melakukan penyadapan getah pinus. Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menarik kewenangan Dinas Kehutanan Kabupaten untuk mengurus hutannya menjadi kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi. Masyarakat Kabupaten Tanah Datar harus mengurus dokumen kerjasama ke Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Barisan yang berada di Padang. Untuk itu penulis tertarik untuk membahas kajian tersebut dengan permasalahan, yaitu (1) bagaimana pemungutan HHBK berupa getah pinus di Kabupaten Tanah Datar, (2) bagaimana kendala dalam pemungutan HHBK berupa getah pinus di Kabupaten Tanah Datar. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari wawancara, dan data sekunder berupa studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Kemudian dilakukan pengolahan data dan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: (1) Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pengurusan izin oleh masyarakat harus melalui KPHL setempat, dimana bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang KPHLnya berinduk pada KPHL Bukit Barisan, diharuskan mengurus Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (IPHHBK) ke Kota Padang. Izin yang dikeluarkan adalah berupa Kerja Sama Pemanfaatan Hutan, dimana masyarakat bermitra dengan KPHL setempat, dan setelah itu diwajibkan membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) serta membayar bagi hasil sesuai dengan persetujuan dua pihak yang berkerjasama, (2) kendala-kendala yang ada di lapangan adalah Resor Tanah Datar tidak memiliki KPHL untuk daerahnya sendiri, masyarakat enggan mengurus dokumen perjanjian kerjasama karena jarak yang cukup jauh, menelan biaya yang cukup banyak dan memakan waktu yang lebih lama. Aparat kehutanan Resor Tanah Datar merasa terkendala dengan tidak adanya kewenangan untuk mengurus daerahnya sendiri. Dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 juga melemahkan aparat untuk mengangkap pemungut ilegal yang sudah mengangkut HHBK tanpa dokumen.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Frenadin Adegustara, S.H., M.S.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 27 Jul 2018 16:39
Last Modified: 27 Jul 2018 16:40
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/37013

Actions (login required)

View Item View Item