PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 108 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK PADA PT.GOJEK INDONESIA DI KOTA PADANG

Frederick, Estefan (2018) PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 108 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK PADA PT.GOJEK INDONESIA DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universias Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (380kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (201kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (747kB)

Abstract

Dalam mewujudkan kebutuhan masyarakat modern pada saat sekarang ini telah lahir suatu inovasi yang diluncurkan oleh anak bangsa bernama Nadiem Makarim dan Michael Angelo Moran, mereka meluncurkan teknologi berbasis aplikasi yang dimana aplikasi tersebut digunakan untuk mengorder ojek via online, usaha tersebut bernama PT. GO-JEK Indonesia, PT GO-JEK online sangat mempermudah masyarakat untuk berpergian dari satu tempat ke tempat lain hanya dengan cara menggunakan aplikasi berbasis jaringan internet. PT GO-JEK online di Kota Padang dalam menjalankan usahanya sebagai angkutan orang dan transportasi umum menggunakan kendaraan bermotor roda dua (2). Dalam pengoperasiannya PT. GO-JEK Kota Padang mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelengaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, sedangkan dalam pelaksanaan nya masih terdapat permasalahan dan kendala-kendala yang terjadi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelengaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek pada PT GO-JEK Indonesia di Kota Padang?. 2) Apa saja kendala dalam Pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek pada PT GO-JEK Indonesia di Kota Padang?. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian ini bersifat Yuridis Sosiologis, kemudian dianalisa secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan PerMenhub nomor 108 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek pada PT GO-JEK Indonesia di Kota Padang belum berjalan dengan sesuai aturan. Hal ini disebabkan oleh PT. GO-JEK Indonesia dan driver yang tergabung pada PT. GO-JEK Indonesia yang merasa keberatan akan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2018. Serta kurang tegasnya pemerintah dalam menegakkan peraturan yang sudah ada. Adapun upaya yang dilakukan agar pelaksanaan PerMenhub nomor 108 di Kota Padang agar berjalan sesuai dengan peraturan adalah menyesuaikan peraturan yang sudah ada agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Diharapkan agar pemerintah membentuk peraturan perundang-undangan yang jelas. Diharapkan kepada PT. GO-JEK Indonesia untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Sri Arnetti, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 27 Jul 2018 16:10
Last Modified: 27 Jul 2018 16:10
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/36980

Actions (login required)

View Item View Item