Rizki, Despariandi (2018) UPAYA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES LIMA PULUH KOTA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI WILAYAH HUKUM POLRES LIMA PULUH KOTA. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (COVER-ABSTRAK)
1. COVER - ABSTRAK.pdf - Published Version Download (174kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
2. BAB I.pdf - Published Version Download (336kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV (PENUTUP))
3. BAB IV (PENUTUP).pdf - Published Version Download (49kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
4. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (50kB) | Preview |
|
Text (SKRIPSI UTUH)
5. SKRIPSI UTUH.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (733kB) |
Abstract
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang memilki konsep negara hukum ini dapat dilihat dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah salah satu lembaga penegak hukum yang memiliki tugas dan tanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban. Dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian mengatur tugas pokok kepolisian negara republik Indonesia. Tindak pidana pencurian merupakan tindakan melawan hukum diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bab XXII pasal 362, 363, 364, 365, 367 tentang pencurian. Di Sumatera Barat Kepolisian Daerah Sumatera Barat mencatat 14.711 kasus tindak pidana pada tahun 2017. Kasus paling menonjol adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sepanjang 2017 berjumlah 2.709 kasus. Salah satu daerah yang banyak terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Sumatera Barat adalah Kabupaten Lima Puluh Kota. Jumlah kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua terus mengalami peningkatan sejak tahun 2015 sebanyak 29 kasus, pada tahun 2016 sebanyak 35 kasus, dan pada 2017 sebanyak 37 kasus. Adapun yang menjadi rumusan masalah yaitu : 1. Bagaimanakah Upaya Satuan Reserse Kriminal Polres Lima Puluh Kota dalam menangulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Lima puluh Kota? 2. Apa yang menjadi kendala Satuan Reserse Kriminal Polres Lima Puluh Kota dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Lima Puluh Kota?. Penelitian hukum ini termasuk dalam penelitian hukum yuridis empiris. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu upaya menanggulangi tindak pidana curanmor roda dua dilakukan melalui upaya preventif yaitu melakukan koorinasi dengan satuan pembinaan masyarakat memberikan himbauan, penyuluhan, memasang sepanduk, mengoptimalkan kinerja kepolisian dengan melakukan patroi dan upaya represif yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mobile (dari satu titik ke titik lain/secara luas), razia multisasaran, membentuk tim khusus yang terdiri dari gabungan beberapa satuan tugas lain di kepolisian Polres Lima Puluh Kota. Kendala yang ditemui berupa kendala preventif yaitu masyarakat tidak terlalu mengindahkan penyuluhan polisi atau tidak menerapkan tindakan-tindakan yang seharusnya dilakukan, masih ada masyarakat yang parkir kendaraannya pada tempat parkir ilegal, kurang tanggapnya korban curanmor melapor kepada pihak berwajib, sulit mencari barang bukti karena spare parts nya yang sudah dibongkar dan dijual, Satuan Reserse Kriminal Polres Lima Puluh Kota mengalami kesulitan dalam pengejaran terhadap pelaku ke daerah-daerah perbukitan dan perkebunan, seperti di Jorong Kubang Balambak, Jorong Buluh Kasok, Rimbo Data, Tanjuang Pauh, Tanjuang Balik. Kata kunci : Upaya Satreskrim, Penangulangan, Kendaraan Bermotor Roda Dua.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. A. Irzal Rias, S.H., M.H. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 27 Jul 2018 15:04 |
Last Modified: | 27 Jul 2018 15:04 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/36844 |
Actions (login required)
View Item |