Hemi, Lavour Febrinandez (2018) INDEPENDENSI HAKIM KONSTITUSI DALAM MEMUTUS PERKARA DI MAHKAMAH KONSTITUSI. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (COVER & SKRIPSI)
Cover SKRIPSI =+ abstrak.pdf - Published Version Download (116kB) | Preview |
|
|
Text (PENDAHULUAN)
BAB I lavo.pdf - Published Version Download (355kB) | Preview |
|
|
Text (PENUTUP)
BAB IV penutup.pdf - Published Version Download (104kB) | Preview |
|
|
Text (DATAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (184kB) | Preview |
|
Text (SKRIPSI FULLTEXT)
skripsi full lavo.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Arief Hidayat dan Patrialis Akbar dijatuhi hukuman pidana dan dinyakan melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi pada saat masih menjadi Hakim Konstitusi. Seorang hakim konstitusi harus lah seorang negarawa dan berkepribadian tidak tercela terdapat pada Pasal 24C ayat (5) UUD 1945. Kemudian menjadi sosok individu independen yang terlepas dari intervesi pihak lain. Sehingga independensi hakim konstitusi berpengaruh pada saat hakim konstitusi memutus perkara di MK. Independensi hakim konstitusi tidak terlepas dari mekanisme rekrutmen hingga pada pengaruh dari kekuasaan lainnya pada saat memutus perkara di MK. Penelitian ini mengkaji tentang, pertama, bagaimana mekanisme rekrutmen hakim konstitusi ? Kedua, bagaimana independensi hakim konstitusi dalam memutus perkara di Mahkamah Konstitusi ? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hokum normatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat hubungan antara independensi hakim konstitusi dengan mekanisme rekrutmen hakim konstitusi dan kode etik hakim konstitusi. Tidak terdapat keputusan dari Dewan Etik Hakim Konstitusi yang memutus bahwa salah hakim konstitusi telah melanggar prinsip independensi yang terdapat pada Peraturan MK Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Dari hasil penelitian ini, harus dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dengan memberikan penjelasan dalam hal mekanisme pengisan atau rekrutmen hakim konstitusi dan persyaratan menjadi seorang hakim konstitusi. Pengawasan harus dilakukan kepada hakim konstitusi yang akan habis masa jabatannya dan kembali ingin menjadi hakim konstitusi. Kata Kunci : Independensi, Trias Politica, Hakim Konstitusi
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Arfiani, S.H.,M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 26 Jul 2018 13:01 |
Last Modified: | 26 Jul 2018 13:01 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/36488 |
Actions (login required)
View Item |