BRAM, MOHAMMAD YASSER (2018) PENGUJIAN UNSUR PENYALAHGUNAAN WEWENANG PADA PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM KAITANNYA DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
1. COVER.pdf - Published Version Download (149kB) | Preview |
|
|
Text (Bab Pendahuluan)
2. BAB PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (596kB) | Preview |
|
|
Text (Bab Penutup)
3. BAB PENUTUP.pdf - Published Version Download (134kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
4. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (186kB) | Preview |
|
|
Text (Thesis Full Text)
TESIS BRAM.pdf - Published Version Download (992kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Pengujian Unsur Penyalahgunaaan Wewenang Pada Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Kaitannya Dengan Tindak Pidana Korupsi Bram Mohammad Yasser, NIM :1420112024 156 Halaman Pengujian Penyalahgunaan wewenang merupakan suatu hal mutlak dalam penentuan tindak pidana korupsi dan berakibat kepada Kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, tindak pidana korupsi yang dimaksud dalam hal ini adalah Pasal 3 Undang-Undang Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni terkait dengan Pejabat Publik atau Pemerintahan atau Penyelenggara Negara terutama dalam hal penggunaan keuangan negara. Lahirnya Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah membawa perubahan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan baik secara substansial maupun prosedural dalam penggunaan kewenangan oleh pejabat pemerintahan, yang dimana setiap kebijakan yang dibuat oleh pejabat publik apabila ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, tidak harus dibawa langsung ke dalam ranah tindak pidana korupsi melalui pengadilan tindak pidana korupsi, melainkan harus diuji dulu aspek penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara, sekalipun unsur kerugian negaranya yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Permasalahan yang dibahas adalah (1) Bagaimana Pengujian Unsur Penyalahgunaan Wewenang Pada Peradilan Tata Usaha Kaitannya Dengan Tindak Pidana Korupsi? (2) Bagaimana Kekuatan Pembuktian Dari Unsur Penyalahgunaan Wewenang Pada Peradilan Tata Usaha Negara Sebagai Pembuktian Unsur Menyalahgunakan Kewenangan Dalam Tindak Pidana Korupsi? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis atau normatif dengan pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual. Pengujian Unsur Penyalahgunaan wewenang melalui Peradilan Tata Usaha Negara merupakan suatu hal yang mutlak untuk menentukan ada atau tidak adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh badan atau pejabat tata usaha negara dalam hal adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi atas penggunaan wewenang tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara Dalam Penilaian Unsur Penyalahgunaan Wewenang, pengujian Penilaian Unsur Penyalahgunaan Wewenang dilakukan sebelum dimulainya proses pidana. Kekuatan Pengujian Unsur Penyalahgunaan Wewenang merupakan suatu kekuatan pembuktian bagi penyidik untuk menduga memang telah adanya suatu perbuatan tindak pidana korupsi apabila terbukti telah ada penyalahgunaan wewenang dan berbanding terbalik apabila penyalahgunaan wewenang tersebut tidak ada, maka menjadi suatu suatu pembelaan bagi pejabat tata usaha negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut dalam menjalankan kewenangannya sekalipun kerugian negara itu nyata ada, bisa saja disebabkan oleh hal-hal tekhnis atau kajian yang kurang dalam apabila dalam hal konteks pengadaan barang dan jasa. Kata kunci : Penyalahgunan Wewenang, Peradilan Tata Usaha Negara, Tindak Pidana Korupsi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Yuslim, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 25 Jul 2018 11:39 |
Last Modified: | 25 Jul 2018 11:39 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/35837 |
Actions (login required)
View Item |