Analasis Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi Sebagai Lembaga Negara Bantu Yang Independen Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Intan, Nilam Sari (2018) Analasis Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi Sebagai Lembaga Negara Bantu Yang Independen Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
intan abstrak cover.pdf - Published Version

Download (205kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (153kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (121kB) | Preview
[img] Text (Skripsi full text)
intan fix upload.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ANALISIS KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAI LEMBAGA NEGARA BANTU YANG INDEPENDEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA (Intan Nilam Sari, 1410111055, Fakultas Hukum, Universitas Andalas, 89 halaman, 2018) ABSTRAK Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga negara bantu yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang di dalam Undang – Undang pembentukannya dinyatakan sebagai lembaga negara bantu yang independen dalam melaksanakan fungsinya tidak memposisikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu dari tiga lembaga kekuasaan sesuai dengan “trias politica” dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Permasalahan yang terjadi mengenai kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang Independen sebagai lembaga negara bantu dan kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga negara bantu setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi masuk dalam ranah eksekutif. Tulisan ini bertujuan untuk memahami dan mengerti kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga negara bantu yang independen dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia kemudian memahami dan mengerti apa yang menjadi permasalahan dasar mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi tentang kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga bantu negara di Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis peraturan perundang-undangan. Tulisan ini menghasilkan penulisan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga bantu yang bersifat independen yang tidak terdapat dalam kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif namun Komisi Pemberantasan Korupsi berada di dalam kekuasaan sendiri yang disebut dengan “indepent agencies”. Akibat dari Komisi Pemberantasan Korupsi dimasukkan ke dalam cabang kekuasaan eksekutif, Komisi Pemberantasan Korupsi dapat dijadikan objek pengawasan oleh DPR yang dapat mengganggu sifat independensi yang diberikan oleh Undang-undang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang sebagai organ kekuasaan di luar konsep “trias politica” Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjalankan tugas dan kewenanganya sebagai lembaga independen tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: H. Ilhamdi Taufik, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Jul 2018 15:40
Last Modified: 24 Jul 2018 15:40
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/35783

Actions (login required)

View Item View Item