PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM PERJANJIAN INVESTASI PADA LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (Studi Kasus pada PT. Alma Mitra Berjaya dan PT. Fattriyal Member)

RONNI, RONNI (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM PERJANJIAN INVESTASI PADA LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (Studi Kasus pada PT. Alma Mitra Berjaya dan PT. Fattriyal Member). Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (167kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab 1)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (240kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab penutup)
BAB Penutup.pdf - Published Version

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (132kB) | Preview
[img] Text (tesis full text)
tesis lengkap.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Seiring dengan perkembangan lembaga keuangan bukan bank di tengah-tengah masyarakat, berkembang pula perusahaan-perusahaan investasi yang tidak punya legalitas yang melakukan kegiatan seperti lembaga keuangan bukan bank yang menawarkan kepada masyarakat investasi dengan keuntungan tinggi antara 4% hingga 10% dari modal perbulan. Permasalahan yang dibahas adalah : Bagaimana legalitas dan kedudukan para pihak perjanjian investasi lembaga keuangan bukan bank?, dan Bagaimana perlindungan hukum dalam perjanjian investasi lembaga keuangan bukan bank?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penulisan hukum dengan melihat norma dan teori hukum yang relevan berdasarkan literatur yang ada, penelitian yuridis normatif membahas asas-asas atau doktrin-doktrin dalam ilmu hukum. Hasil penelitian menunjukan, pertama Perusahaan investasi yang tidak mempunyai izin dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menghimpun dana dari masyarakat sebagai lembaga keuangan bukan bank bertentangan dengan dengan syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 KUHPerdat, kedua Perlindungan hukum yang diberikan terhadap investor atau konsumen dari perusahaan investasi ilegal belum terlaksana dengan baik karena proses penegakan hukum yang belum berpihak kepada investor atau konsumen. Agar adanya perlindungan hukum terhadap investor maka disarankan, pertama perusahaan dalam menghimpun dana dari masyarakat lalu menginvestasikan dana tersebut ke dalam berbagai produk investasi harus memiliki izin dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga keuangan bukan bank, kedua agar para pihak yang melakukan perjanjian investasi harus melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait. Kata kunci: Lembaga Keuangan Non Bank, Perjanjian Investasi, Investor.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. H. YASWIRMAN, M.A.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 26 Jul 2018 10:47
Last Modified: 26 Jul 2018 10:47
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/35256

Actions (login required)

View Item View Item