Sanisol, Musafil (2018) PERJANJIAN KERJASAMA PELAYANAN KESEHATAN ANTARA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DENGAN FASILITAS KESEHATAN RUJUKAN TINGKAT LANJUTAN DI KOTA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (COVER & ABSTRAK)
1. Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (142kB) | Preview |
|
|
Text (PENDAHULUAN)
2. Bab I Pendahuluan.pdf - Published Version Download (289kB) | Preview |
|
|
Text (PENUTUP)
3. Bab Penutup.pdf - Published Version Download (99kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
4. Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (146kB) | Preview |
|
Text (TESIS FULLTEXT)
5. Tesis Utuh.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang wajib di hormati, dipenuhi, dijaga dan dilindungi. Sebagai realisasi dari amanat undang-undang yang menugaskan BPJS Kesehatan, memberikan manfaat jaminan kesehatan kepada peserta. BPJS Kesehatan menjalin kerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Kerjasama ini bertujuan memberikan manfaat yang maksimal kepada peserta dan memudahkan peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Namun dalam pelaksanaan kerjasama tersebut masih terdapat keluhan atau kendala baik dari pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan maupun dari peserta. Permasalahan yang dibahas adalah Bagaimana pengaturan perjanjian kerjasama pelayanan kesehatan antara BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan; Bagaimana pelaksanaan perjanjian kerjasama pelayanan kesehatan antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan di Kota Padang; dan Apa saja kendala yang timbul dalam perjanjian kerjasama pelayanan kesehatan serta upaya penyelesaiannya. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil Penelitian menggambarkan bahwa Pengaturan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan tunduk pada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kesehatan dan jaminan kesehatan. Pelaksanaan perjanjian kerjasama di Rumah Sakit Umum Citra Bunda Medical Center (RSU C BMC) Padang telah berjalan dengan baik, namun perlu dilakukan perbaikan dalam beberapa aspek misalnya aspek sumber daya manusia (SDM), ketepatan pencairan klaim, dll. Sedangkan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang perjanjian kerjasama belum berjalan dengan baik. Kendala yang timbul dari perjanjian kerjasama ini adalah pengetahuan dan pemahaman masyarakat yang masih rendah akan program jaminan kesehatan, kemampuan SDM dan integritas petugas rumah sakit, keterlambatan pencairan klaim, aturan jaminan kesehatan yang mempersulit, tarif INA-CBG dirasa rendah dan adanya defisit anggaran BPJS Kesehatan. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut adalah peningkatan sosialiasi dan edukasi program jaminan kesehatan kepada masyarakat; peningkatan tata kelola organisasi fasilitas kesehatan rujukan; mempercepat penyampaian klaim dan meningkatkan hubungan koordinasi antara petugas klaim para pihak, pengelompokan tarif di rumah sakit swasta nilainya ditingkatkan; peningkatan rekrutmen peserta potensial dan kemudahan pembayaran iuran dengan menyediakan banyak kanal Kata kunci : Perjanjian Kerjasama, Jaminan Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Yaswirman, M.A. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 19 Jul 2018 14:52 |
Last Modified: | 31 Jul 2018 09:51 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/35243 |
Actions (login required)
View Item |