PEMBUATAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) PADA PENGALIHAN HUTANG KREDIT DI PT. BRI AGRO CABANG PEKANBARU

BAYU, NOFYANDRI SURBAKTI (2018) PEMBUATAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) PADA PENGALIHAN HUTANG KREDIT DI PT. BRI AGRO CABANG PEKANBARU. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (cover and abstract)
cover dan abstract.pdf - Cover Image

Download (230kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab I)
BAB I.pdf

Download (266kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab IV penutup)
BAB IV.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
daftar pustaka pdf.pdf

Download (142kB) | Preview
[img] Text (tesis full)
TESIS FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Masalah agunan merupakan salah satu unsur pemberian kredit, secara teoritis bukan merupakan hal yang pokok apabila unsur-unsur yang lain sudah dapat meyakinkan pihak bank terhadap keamanan dan kepastian hukum dalam pengembalian kredit yang dilepaskan pihak bank kepada debitur. Namun di dalam praktek keseharian, faktor agunan juga penting dalam penilaian nilai kredit yang dilepaskan, karena kredit yang dicairkan pihak bank mengandung resiko. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan adalah kuasa yang diberikan oleh pihak pemberi Hak Tanggungan sebagai pemberi kuasa kepada penerima kuasa khusus untk membebankan suatu benda dengan hak tanggungan. Notaris berwenang membuat SKMHT untuk tanah-tanah diseluruh wilayah Indonesia, PPAT hanya boleh membuat SKMHT untuk tanah-tanah yang berada di dalam wilayah jabatannya terutama ditempat-tempat dimana tidak ada Notaris yang bertugas. Pembuatan SKMHT selain oleh Notaris juga ditugaskan kepada PPAT, karena PPAT yang keberadaannya sampai wilayah Kecamatan dalam rangka pelayanan di bidang pertanahan. SKMHT pada dasarnya tidak memuat perbuatan hukum yang lain baik berupa menjual, menyewakan obyek hak tanggungan atau memperpanjang ha katas tanah yang diatur dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Hak Tanggungan, dikatakan bahwa SKMHT bukan merupakan jaminan, akan tetapi sebagai upaya awal bagi debitur untuk memberikan kepercayaan kepada pihak bank, bahwa debitur mempunyai itikad baik dalam perjanjian kredit dengan memberikan kuasa kepada pihak bank untuk meningkatkan kedudukan tanah yang diagunkan dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan. Kata Kunci : SKMHT, Notaris/PPAT, Undang-Undang Hak Tanggungan. ABSTRACT The Making Of Power Attorney Charging the Deposit Rights (SKMHT) on the Trasfer of Credit Loan at PT. Bank BRI Agro Pekanbaru Branch Creation of Assurance License Charge of Dependency (SKMHT) On Transfer of Credit Debt At PT. BRI AGRO Pekanbaru Branch The issue of collateral is one of the elements of crediting, theoretically not a matter of principle if other elements have been able to convince the bank against security and legal certainty in the credit repayment that the bank discharges to the debitor. But in everyday practice, collateral factor is also important in the valuation of the credit value released, because the credit disbursed by the bank contains risks. Power of Attorney Charging a Deposit Rights is a power granted by the party giving the Deposit Rights as an authorized person to a special authorization to charge an object with a dependent right. Notary has the authority to make SKMHT for the lands throughout the territory of Indonesia, the PPAT may only make SKMHT for lands within its territory, especially in places where there is no Notary in charge. SKMHT Creation other than by a Notary is also assigned to PPAT, because PPAT which its existence up to the District in the framework of service in the field of land. SKMHT basically does not contain other legal acts either in the form of selling, renting the object of mortgage rights or extending the land of the land which is regulated in Article 15 paragraph (1) of the Mortgage Act, so it can be said that SKMHT is not a guarantee, but as an effort early for the debtor to provide confidence to the bank, that the debtor has good faith in the credit agreement by granting power to the bank to increase the position of land used for collateral to the Deed of Assignment Rights Keywords: Preparation, SKMHT, Notary, PPAT, Mortgage Act.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Hj. Yulfasni, SH., MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 18 Jul 2018 10:43
Last Modified: 18 Jul 2018 10:43
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/35197

Actions (login required)

View Item View Item