PENGATURAN TERHADAP HAKIKAT KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA MENURUT UNDANG-UNDANG PERADLAN TATA USAHA NEGARA DAN UNDANG-UNDANG ADMNISTRASI PEMERINTAHAN

Dola, Riza (2018) PENGATURAN TERHADAP HAKIKAT KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA MENURUT UNDANG-UNDANG PERADLAN TATA USAHA NEGARA DAN UNDANG-UNDANG ADMNISTRASI PEMERINTAHAN. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
1. cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (85kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I (Pendahuluan))
2. BAB I (Pendahuluan).pdf - Published Version

Download (196kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB akhir (Penutup/Kesimpulan))
3. BAB Akhir (PenutupKesimpulan).pdf - Published Version

Download (33kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
4. Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (39kB) | Preview
[img] Text (Thesis Fulltext)
5. tugas akhir ilmiah utuh.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (931kB)

Abstract

KTUN sebagai objek sengketa di PTUN telah diatur dalam UU PTUN termasuk prosedurnya. Setelah diundangkannya UU Administrasi Pemerintahanan, KTUN dan prosedurnya ini juga turut diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan, namun terdapat perbedaan dalam pengaturan terhadap hakikat keputusan dan prosedurnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Perbandingan Pengaturan terhadap Hakikat Keputusan Tata Usaha Negara Menurut Undang-undang PTUN dan Undang-undang Administrasi Pemerintahan, 2) Bagaimana implikasi dari Pengaturan terhadap Hakikat Keputusan Tata Usaha Negara dalam Undang-undang PTUN dan Undang-undang Administrasi Pemerintahan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) terdapat perbedaan pengaturan terhadap 3 aspek yang diatur dalam UU PTUN dan UU Administrasi Pemerintahan, yaitu pertama pengaturan terhadap hakikat KTUN, dimana konsep KTUN menjadi diperluas setelah lahirnya UU Administrasi Pemerintahan dan berimplikasi pada diperluasnya kompetensi PTUN; kedua pengaturan terhadap status permohonan yang didiamkan oleh Badan dan/atau Pejabat TUN, yang sebelumnya fiktif negatif namun setelah lahirnya UU Administrasi Pemertintahan menjadi fiktif positif; ketiga pengaturan terhadap pengajuan gugatan yang melalui upaya administratif berupa banding. Meskipun terdapat perbedaan, pengaturan untuk hukum materil berpedoman kepada UU Administrasi Pemerintahan dan hukum formil tetap berpedoman kepada UU PTUN 2) Implikasi dari Pengaturan terhadap hakikat KTUN dalam UU PTUN dan UU Administarsi Pemerintahan adalah terjadinya perluasan kriteria KTUN dan perluasan kewenangan PTUN, keputusan fiktif positif yang tidak dapat memberikan jaminan hukum dan pengajuan gugatan ke PTUN terhadap sengketa yang melalui upaya banding administratif yang tidak sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya murah. Kata Kunci: Keputusan Tata Usaha Negara , Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara , Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 13 Jul 2018 16:18
Last Modified: 13 Jul 2018 16:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/35052

Actions (login required)

View Item View Item