Jamilatul, Sakbantini (2018) PELAKSANAAN PEMECAHAN PERKARA PIDANA (SPLITSING) SEBAGAI UPAYA MEMPERCEPAT PROSES PEMBUKTIAN DI KEJAKSAAN NEGERI BUKITTINGGI. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (COVER DAN ABSTRAK)
cover ABSTRAK.pdf - Published Version Download (167kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (439kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (149kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR KEPUSTAKAAN fix.pdf - Published Version Download (157kB) | Preview |
|
Text (SKRIPSI FULL TEXT)
Jamilatul Sakbantini Pratiwi (1410111075).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (7MB) |
Abstract
Pada saat ini banyak tindak pidana yang terjadi dilakukan oleh beberapa orang. Dalam hal penyidik mngirim satu berkas yang memuat beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa orang kepada penuntut umum yang setelah diteliti dan diperiksa oleh penuntut umum ternyata dinyatakan kurang lengkap, penuntut umum dapat menempuh kebijaksanaan sesuai dengan Pasal 142 KUHAP untuk memecahkan berkas perkara menjadi dua atau lebih sesuai dengan kebutuhan. Dalam penulisan ini, penulis melakukan penelitian mengenai pelaksanaan pemecahan perkara pidana (splitsing) sebagai upaya mempercepat proses pembuktian di Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Permasalahan dalam tulisan ini adalah apakah dasar jaksa penuntut umum melaksanakan pemecahan perkara pidana (splitsing), apakah kriteria pelaksanaan pemecahan perkara pidana (splitsing), dan bagaimanakah pengaruh pelaksanaan pemecahan perkara pidana (splitsing) terhadap pembuktian. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui apa yang mendasari jaksa penuntut umum dan kriteria sebuah perkara dilakukan pemecahan perkara pidana (splitsing) serta pengaruh pelaksanaan pemecahan perkara pidana (splitsing) terhadap pembuktian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan metode pengumpulan data melalui studi dokumen dan wawancara. Data yang diperoleh selama penelitian kemudian diolah dan dianalisa dengan metode kualitatif, sehingga disajikan dalam bentuk pemaparan dan uraian hasil penelitian. Hasil penelitian di Kejaksaan Negeri Bukittinggi menunjukkan bahwa dasar jaksa penuntut umum dalam pelaksanaan pemecahan perkara pidana (splitsing) berpedoman pada Pasal 142 KUHAP dan Surat Edaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia No. B-69/E/02/1997 perihal Hukum Pembuktian dalam Perkara Pidana. Kriteria pelaksanaan pemecahan perkara pidana (splitsing) oleh penuntut umum yaitu tindak pidana yang terjadi merupakan penyertaan (deelneming), dilakukan beberapa orang tersangka dengan peran masing-masing terdakwa berbeda, dalam waktu yang bersamaan, dan alat bukti yang ditemukan sangat minim. Kemudian pelaksanaan pemecahan perkara pidana (splitsing) di Kejaksaan Negeri Bukittinggi membantu dalam upaya mempercepat proses pembuktian dikarenakan dengan dipecahnya suatu perkara akan memunculkan alat bukti yaitu saksi mahkota. Kata Kunci : Pemecahan perkara pidana (splitsing)
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. FADILLAH SABRI, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 16 May 2018 12:53 |
Last Modified: | 16 May 2018 12:53 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/34603 |
Actions (login required)
View Item |