MEKANISME PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN KEGITAN PEMBANGUNAN DI BAPPEDA KABUPATEN PASAMAN

Olivia, Febrina (2016) MEKANISME PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN KEGITAN PEMBANGUNAN DI BAPPEDA KABUPATEN PASAMAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (171kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V KESIMPULAN DAN SARAN)
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (200kB) | Preview
[img] Text (Tugas Akhir Full Text)
BAB I - V FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perencanaan dan penganggaran harus dibuat sebelum melakukan pembangunan karena dengan adanya perencanaan dan penganggaran, usaha-usaha pemerintah akan lebih banyak berhasil apabila disusun dengan kebijakan-kebijakan sehingga memberikan arah yang jelas bagi kegiatan pembangunan secara keseluruhan. Dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran terdapat beberapa dokumen yang dihasilkan untuk melakukan kegiatan yaitu Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Dokumen yang digunakan dalam perencanaan dan penganggaran adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. RKPD ini harus dilakukan setiap tahun karena dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi, kebijakan pemerintah dan kemampuan dana pada tahun bersangkutan. Tujuan RKPD dilakukan sebagai pengarahan proses penyusunan KUA, PPAS, RAPBD, dan APBD. RKPD merupakan penjabaran dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, proritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik dilakukan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang dibantu partisipasi oleh masyarakat, dengan mengacu kepadaa rencana kerja pemerintah (RKP). RKPD selanjutnya menjadi pedoman penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD). RAPBD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Undangundang No.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) bertanggung jawab dalam penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanan perencanaan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan pada tingkat daerah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: L Education > L Education (General)
L Education > LG Individual institutions (Asia. Africa)
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: d3 keuangan keuangan
Date Deposited: 06 Apr 2016 07:16
Last Modified: 06 Apr 2016 07:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/3457

Actions (login required)

View Item View Item