Prosedur Pengelolaan Data Administrasi dan Pemberian Remisi Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang

Rosliana, Pakpahan (2018) Prosedur Pengelolaan Data Administrasi dan Pemberian Remisi Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf - Published Version

Download (184kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I fik.pdf - Published Version

Download (339kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V AKHIR)
BAB V revisi 1.pdf - Published Version

Download (117kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (214kB) | Preview
[img] Text (Tugas Akhir)
LENGKAP GABUNG.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

Beberapa kesimpulan yang dapat diambil penulis adalah sebagai berikut: 1. Bentuk pengelolaan administrasi di lembaga pemasyarakatan klas IIA Padang memiliki enam sistem yaitu : administrasi bagian narapidana, administrasi bagian tahanan, administrasi kesehatan, administrasi keamanan, dan administrasi manajemen pegawai, setelah semua proses administrasi di laksanakan maka sistem administrasi dapat dikatakan berjalan dengan lancar, dan dalam sistem pengelolaan data masuk dan keluar pada umumnya masih manual sehingga masih terdapat banyak kendala antara lain, tidak terstrukturnya penyimpanan data yang mengakibatkan kesulitan pencarian data yang dibutuhkan serta kerusakan dan bahkan dapat mengakibatkan kehilangan data narapidana,sehingga kurang dapat menyajikan informasi yang akurat sesuai kebutuhan penguna sistem, serta kemungkinan terjadi banyak penumpukan data administrasi yang tidak diperlukan. 2. Faktor yang menyebabkan seorang narapidana mendapatkan remisi di lembaga pemasyarakatan klas IIA Padang : a. Remisi Umum : remisi yang diberikan pada hari peringatan proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus. b. Remisi Khusus : remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana contohnya Hari Raya Idul Fitri, Hari Natal dan lain-lain. c. Remisi Tambahan : Remisi yang diberikan apabila narapidana dan anak pidana yang bersangkutan dengan berbuat jasa kepada negara, melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi negara atau kemanusian. 3. Cara pelaksanaan pemberian remisi pada narapidana narkotika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 di lembaga pemasyarakatan Kkas IIA Padang memiliki beberapa syarat, yaitu : a. Berkelakuan baik; b. Telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan. c. Dipidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan d. Apabila syarat c terpenuhi maka dalam pemenuhan remisi, narapidana tersebut harus mendapatkan Justice Collaborator(JC) dari pihak penyidik. 4. Untuk mengatasi kelemahan dalam pengelolaan data administrasinarapidana di lembaga pemasyarakatan klas IIA Padang mengunakan sistem database. Dengan sistem database ini dapat mempermudah pegawai dalam pembuatan laporan bulanan yang dapat dilakukan dengan cepat dibandingkan secara manual. Sistem ini juga dapat memberikan informasi prediksi otomatis mengenai remisi yang didapat oleh narapidana dan dapat diubah sesuai keputusan dari kanwil hukum dan HAM.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr.Rita Rahayu, S.E.,M.Si,Akt
Subjects: A General Works > AZ History of Scholarship The Humanities
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Kesekretariatan dan Manajemen Perkantoran
Depositing User: d3 kesekretariatan ekonomi
Date Deposited: 17 May 2018 11:26
Last Modified: 17 May 2018 11:26
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/34559

Actions (login required)

View Item View Item