PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DEGAN ALASAN ZINA YANG DIPUTUS DENGAN PERCERAIAN BIASA DI PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI KELAS I B

Era, Yulia (2018) PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DEGAN ALASAN ZINA YANG DIPUTUS DENGAN PERCERAIAN BIASA DI PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI KELAS I B. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (320kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (503kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (247kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (973kB)

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal. Mengenai perkawinan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam rumah tangga sering terjadi perselisihan yang menyebabkan berakhirnya perkawinan dengan cara perceraian. Putusan Nomor 141/Pdt.G/2013/PA.Bkt menyatakan tentang perceraian dengan alasan zina yang diputus dengan perceraian biasa. Yang menjadi rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana proses penyelesaian perkara perceraian dengan alasan zina yang diputus dengan perceraian biasa di pengadilan agama Bukittinggi kelas I B? Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian dengan alasan zina yang diputus dengan perceraian biasa di pengadilan agama Bukittinggi kelas I B (Studi Kasus Putusan Nomor 141/Pdt.G/2013/PA.Bkt)? Bagaimana akibat hukum perceraian dengan alasan zina yang diputus dengan perceraian biasa? Penyusunan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian yang menekankan pada praktek di lapangan dikaitkan dengan aspek hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkenaan dengan objek penelitian yang dibahas. Hasil dari penelitian ini adalah Penyelesaian perkara perceraian dengan alasan zina dapat dilakukan dengan dua cara, yang pertama dengan cara sumpah li’an yang kedua dengan cerai biasa dengan dialihkan ke alasan perceraian lain yang terdapat di Kompilasi Hukum Islam. Pertimbangan Hakim untuk tidak memutus perkara perceraian dengan alasan zina ini tidak dengan li’an yaitu; 1. Pemohon hanya menuntut perceraian dengan perceraian biasa tidak dengan li’an terhadap Termohon, 2. Pokok permasalahan antara Pemohon dengan Termohon yaitu perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan oleh tuduhan Termohon berselingkuh dengan laki-laki lain, 3. Perceraian dengan verstek karena Termohon tidak pernah hadir kepersidangan, 4. Kurangnya pemahaman tentang li’an oleh pihak yang berperkara, 5. Konsekuensi yang berat jika penyelesaian dengan cara li’an yaitu perkawinan putus untuk selama-lamanya. Akibat hukum perceraian dengan alasan zina jika lahir seorang anak akibat dari hubungan zina maka anak tersebut hanya mempunyai nasab, waris, dan nafaqah dengan ibunya dan keluarga ibunya. Kata kunci: Perkawinan, Perceraian dengan alasan zina, Li’an

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. H. Yaswirman, M.A
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 14 May 2018 14:51
Last Modified: 14 May 2018 14:51
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/34438

Actions (login required)

View Item View Item