PEJATUHAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Padang)

Annisa, Ul Hasanah (2018) PEJATUHAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Padang). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (abstrak)
1. Cover & abbstrak aan p1 p2.pdf - Published Version

Download (72kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
2. Bab 1 (Pendahuluan) aan.pdf - Published Version

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
3. Bab Akhir aan.pdf - Updated Version

Download (24kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
4. DAFTAR PUSTAKA aan.pdf - Published Version

Download (25kB) | Preview
[img] Text
draft full2016.pdf - Updated Version
Restricted to Repository staff only

Download (836kB)

Abstract

PENJATUHAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang) (Annisa Ul Hasanah, BP 1410112162, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 93 Halaman, 2018) ABSTRAK Pidana penjara seumur hidup merupakan salah satu alternatif pidana yang dapat dijatuhkan oleh hakim yang dialternatifkan dengan pidana mati dan pidana penjara dalam waktu tertentu. Salah satu ketentuan dalam KUHP mengenai tindak pidana yang dapat dijatuhi pidana penjara seumur hidup yaitu ketentuan mengenai tindak pidana pembunuhan berencana. Penjatuhan pidana penjara seumur hidup oleh hakim dilihat dari faktor penyebab penjatuhannya dapat dilihat dari pertimbangan hakim di dalam putusan, pertimbangan tersebut tidaklah cukup karena tidak ada standarisasi yang baku dalam hal hakim memberikan pertimbangan dalam menjatuhkan pidana penjara seumur hidup. Sehingga hal tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya perbedaan pidana atau disparitas pidana. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini adalah apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara seumur hidup dalam tindak pidana pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang dan mengapa terjadi perbedaan pidana atau disparitas pidana dalam tindak pidana pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. Metode penelitian dengan mempergunakan pendekatan yuridis-normatif dan yuridis-sosiologis. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa: Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang yaitu pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis, serta hal yang memberatkan yaitu latarbelakang terdakwa dan akibat yang ditimbulkan bagi keluarga korban. Penyebab terjadi disparitas pidana atau perbedaan pidana dalam tindak pidana pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang yaitu a) subjektifitas pelaku, b) hakim yang berwenang dalam persidangan, c) sadism perbuatan pelaku, d) rasa keadilan pelaku. Tidak ada aturan yang tertulis mengatur bagaimana seharusnya hakim dalam menjatuhkan pidana penjara seumur hidup atau pidana dalam waktu tertentu dalam tindak pidana pembunuhan berencana. Kata Kunci: Penjatuhan pidana penjara seumur hidup, tindak pidana pembunuhan berencana

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Nelwitis, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 14 May 2018 15:41
Last Modified: 14 May 2018 15:41
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/34433

Actions (login required)

View Item View Item