UPAYA HUKUM PIHAK KETIGA DALAM PERALIHAN HAK MILIK OBJEK JAMINAN LEASING MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN KOTA PADANG (Studi Kasus Perkara Nomor 065/P3K/VIII/2013)

Puja, Jannatunna'im (2018) UPAYA HUKUM PIHAK KETIGA DALAM PERALIHAN HAK MILIK OBJEK JAMINAN LEASING MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN KOTA PADANG (Studi Kasus Perkara Nomor 065/P3K/VIII/2013). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (271kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (241kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV Penutup)
BAB Akhir.pdf - Published Version

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (140kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Manusia sebagai makhluk sosial sangat bergantung pada berbagai kebutuhan yang memerlukan modal. Semakin tinggi tingkat kehidupan akan mempengaruhi tingkat kebutuhan akan modal. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, hadirlah lembaga keuangan sebagai penyedia dana untuk membiayai kebutuhan usaha produktif maupun kebutuhan yang bersifat konsumtif, salah satunya melalui lembaga pembiayaan leasing. Namun dalam perkembangannya terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, seperti pada kasus yang diterima oleh BPSK Kota Padang dengan Register Pendaftaran Perkara Nomor 065/P3K/VIII/2013. Perumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimana upaya hukum pihak ketiga dalam peralihan hak milik objek jaminan leasing melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Bagaimana hambatan yang dihadapi dalam peralihan hak milik objek jaminan leasing melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Padang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, alasan BPSK Kota Padang menerima permohonan penyelesaian sengketa oleh pihak ketiga adalah alasan secara moral dengan memperhatikan kebenaran formil dalam acara perdata, kemanfaatan hukum, serta amanat UU Perlindungan Konsumen. Hambatan yang dihadapi berupa pengajuan permohonan yang diajukan bukan oleh konsumen yang memiliki hubungan hukum langsung dengan pelaku usaha, pemanggilan pelaku usaha yang tidak mau hadir dalam persidangan, serta eksekusi dan keberatan atas putusan BPSK Kota Padang. Saran dari penulis agar lessee dan pihak ketiga melapor dan membuat kesepakatan yang jelas dengan lessor sehingga tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Perlunya dibentuk suatu Undang-Undang yang secara khusus mengatur tentang kegiatan pembiayan terutama di bidang kegiatan sewa guna usaha (leasing) yang telah berkembang di tengah masyarakat. Kata Kunci : Upaya Hukum, Leasing, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Zahara, S.H., M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 11 May 2018 10:22
Last Modified: 11 May 2018 10:22
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/33800

Actions (login required)

View Item View Item