“SANKSI ADAT TERHADAP PERKAWINAN SESUKU DI KANAGARIAN TIKU KECAMATAN TANJUNG MUTIARA KABUPATEN AGAM”

mela, rahmawati (2016) “SANKSI ADAT TERHADAP PERKAWINAN SESUKU DI KANAGARIAN TIKU KECAMATAN TANJUNG MUTIARA KABUPATEN AGAM”. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (62kB) | Preview
[img]
Preview
Text (pendahuluan)
pendahuluan.pdf - Published Version

Download (113kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab 5 penutup)
Bab V Penutup.pdf - Published Version

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (83kB) | Preview
[img] Text (skripsi full)
Cover Draft.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (804kB)

Abstract

Menurut hukum adat Minangkabau bahwa orang dilarang kawin dengan orang dari suku yang sama. Pelanggaran hukum adat tersebut seperti melangsungkan perkawinan dengan satu kaum atau dalam istilah adat disebut kawin sasuku, tentunya hal ini tidak akan membenarkan pernikahan tersebut berlangsung sebelum mereka mendapat sanksi adat yang telah ditetapkan oleh pemangku adat. Namun walaupun pada setiap pelanggaran adat sudah diberikan sanksi, namun hal tersebut tidaklah dapat menjamin aturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat hukum adat yang bersangkutan. Pemberian sanksi terhadap larangan kawin sesuku juga ditemukan pada masyarakat hukum adat di Kanagarian Tiku Kabupaten Agam. Kanagarian tiku juga mempunyai sanksi dalam hal terjadinya perkawinan sesuku. Adapun pembahasan difokuskan pada 1) faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan sesuku di Kanagarian Tiku 2) bentuk sanksi adat terhadap pelaku perkawinan sesuku di Kanagarian Tiku. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif. Data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara dan studi dokumen. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan sesuku di Kanagarian Tiku Kabupaten Agam adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai aturan adat yang melarang kawin sesuku, ada yang sudah terlanjur menjalani hubungan yang sebelumnya tidak diketahui bahwa pasangan tersebut sesuku dan enggan untuk mengakhirinya, banyak yang melangsungkan kawin sesuku diluar kampungnya sehingga tidak diketahui lagi mengenai larangan kawis sesuku, serta memudarnya peran ninik mamak dalam membimbing anak kamanakannya untuk member tahu mengenai adanya aturan adat yang melarang kawin seseuku. Bentuk sanksi adat terhadap pelaku kawin sesuku di Kanagarian Tiku ialah Dibuang Jauh digantung Tinggi, apabila telah dibuang atau diusir dari kampungnya maka hal tersebut memliki konsekuensi pasangan tersebut tidak boleh berkunjung lagi ke kampungnya. Kemudian meminta maaf kepada pemuka-pemuka adat yang berada di Nagari tersebut apabila terdapat pasangan yang terbukti melakukan kawin sesuku. Selanjuntya tinggal menunggu kesepakatan dari para niniak mamak dan pemuka adat, apakah akan menjatuhkan denda kepada pasangan tersebut, biasanya dilakukan perjamuan makan dengan memotong hewan ternak sebagai tanda permintaan maaf yang dihadiri oleh pemuka adat yang ada di nagari tersebut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: s1 ilmu hukum
Date Deposited: 08 Mar 2016 07:56
Last Modified: 08 Mar 2016 07:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/3375

Actions (login required)

View Item View Item