Giffari, Syarlas (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SEORANG YANG TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN (STATELESS PERSON) BERDASARKAN INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS (ICCPR)1966 DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version Download (135kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
bab I.pdf - Published Version Download (308kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV (Penutup))
bab IV (penutup).pdf - Published Version Download (234kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (120kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Stateless merupakan persoalan hilangnya kewarganegaraan atau absennya hubungan pengakuan antara individu dan suatu negara. Kewarganegaraan merupakan sebuah identitas yang juga memungkinkan seseorang untuk menggunakan hak yang melekat padanya. Hak-hak yang dimiliki oleh seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan (stateless person) tersebut sering kali dilanggar oleh negara asalnya. Berdasarkan latar belakang di identifikasi rumusan masalah sebagai berikut: 1.Bagaimana kedudukan hukum seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan (stateless person) berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights1966 di Indonesia? 2.Bagaimana perlindungan hukum terhadap seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan (stateless person) di Indonesia dikaitkan dengan International Covenant on Civil and Political Rights1966? Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan penelitian yaitu pendekatakan perundang-undangan. Sumber data sekunder diperoleh dengan cara melakukan studi kepustakaan serta didukung dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang di dapat kemudian di analisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa International Covenant on Civil and Political Rights1966 (ICCPR)yang menganut prinsip non-diskriminasi dan tanpa pembedaan menyebabkan kedudukan hukum seorang yang berkewarganegaraan dengan seorang yang tak berkewarganegaraansama serta hak-hak yang dimilikinya pun sama dan turut dijamin.ICCPR telah memberikan perlindungan hukum terhadap setiap orang dengan tidak membeda-bedakan status kewarganegaraan, agama, ras, maupun suku. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kewarganegaraan, Stateless Person, ICCPR
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof.H.Firman Hasan, S.H.,LLM. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 04 May 2018 16:03 |
Last Modified: | 04 May 2018 16:03 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/33373 |
Actions (login required)
View Item |