MARIA, LESTARI (2018) IMPLEMENTASI PERMINTAAN KETERANGAN AHLI DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI JENIS LOLA MERAH (Trochus Niloticus) (Studi Kasus di Direktorat Kepolisian Perairan Sumatera Barat). Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (cover dan abstrak)
1. Cover & Abstrak watermark marles.pdf - Published Version Download (33kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II PENDAHULUAN)
2. Bab 1 (Pendahuluan).pdf - Published Version Download (129kB) | Preview |
|
|
Text (BAB AKHIR/PENUTUP)
BAB IV penutup.pdf - Published Version Download (21kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
4. DAFTAR PUSTAKA WATERMARK.pdf - Published Version Download (30kB) | Preview |
|
Text (Skripsi full)
skripsiwaretmark full - pdf.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (779kB) |
Abstract
Pedoman dalam melaksanakan penyidikan dan tata cara permintaan ahli dalam tindak pidana umum diatur dalam Perkap No. 14 Tahun 2012 Tentang Menajemen Penyidikan Tindak Pidana, namun dalam tindak pidana perdagangan satwa liar yang dilindungi jenis Lola Merah belum ada aturan khusus yang mangatur pelaksanaan penyidikannya.Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana tata cara permintaan keterangan ahli dalam proses penyidikan tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi jenis Lola Merah dan bagaimana kriteria ahli dalam dalam tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi jenis Lola Merah. Metode yang penulis gunakan adalah metode yuridis sosiologis. Dari penelitian yang penulis lakukan, tata cara permintaan keterangan ahli dalam kasus tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi jenis Lola Merah ini adalah sebagai berikut: a)Membuat permintaan tertulis kepada instansi di tempat ahli bekarja melalui atasannya dalam hal ini kepala Balai Konservsi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya(BKSDA) dengan melampirkan resume singkat tindak pidana yang terjadi serta bukti pendukung lainnya, b)Balasan surat dari BKSDA, kalau dia menyanggupi permintaan penyidik, maka BKSDA akan menugaskan personelnya untuk tugas tersebut, c)Pemeriksaan ahli dilakukan di tempat dan waktu yang telah ditentukan dalam surat/ permintaan tertulis, d)Ahli diambil sumpahnya sebelum dilakukan pemeriksaan. Kriteria ahli dalam tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi jenis Lola Merah sebagai berikut: a)Seorang ahli harus mengenyam pendidikan dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi, dalam kasus Lola Merah ini seorang ahli haruslah sarjana pertanian b)Memiliki sertifikasi ahli, dalam kasus Lola Merah ini lulus dalam Diklat pengendali ekosistem hutan tingkat ahli. Sehingga dapat diperoleh dalam hal tata cara permintaan keterangan ahli dalam tindak pidana perdagangan satwa yang dilindingi jenis Lola Merah berpedoman pada SOP Kepolisian Perairan di wilayah perairan Sumatera Barat, berdasar pada Perkap No. 14 Tahun 2012. Tidak ada kriteria ahli yang di cantumkan oleh pihak Kepolisian Perairan diwilayah perairan Sumatera Barat dalam kasus perdagangan satwa liar yang dilindungi jenis Lola Merah. Kata Kunci : Implementasi, Keterangan Ahli, Penyidikan, Tindak Pidana, Satwa Yang Dilindungi
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Yoserwan, S.H., M.H., LLM. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 28 Apr 2018 10:45 |
Last Modified: | 28 Apr 2018 10:45 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/33225 |
Actions (login required)
View Item |