PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN WALI ADHAL TERKAIT PENETAPAN NO 0204/Pdt.P/2016/PA.Prm DI PENGADILAN AGAMA PARIAMAN

Tio, Zulfikar (2018) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN WALI ADHAL TERKAIT PENETAPAN NO 0204/Pdt.P/2016/PA.Prm DI PENGADILAN AGAMA PARIAMAN. Diploma thesis, Universitas ANdalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (278kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (361kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustak.pdf - Published Version

Download (317kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Dalam suatu pernikahan mengharuskan adanya rukun dan syarat nikah karena akan menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan, salah satu rukun nikah yaitu adanya seorang wali, wali yang tidak mau menjadi wali nikah anaknya disebut dengan wali adhal, apabila wali enggan (adhal) si anak dapat mengajukan gugatan permohonan ke pengadilan agama. Berdasarkan hal tersebut diatas penulis tertarik untuk membahas masalah ini dalam sebuah skripsi yang berjudul “pertimbangan hakim dalam menetapkan wali adhal terkait penetapan NO 0204/Pdt.P/2016/PA.Prm di pengadilan agama pariaman”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan diajukannya perkara dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan wali nikah akibat wali nikah yang berhak menyatakan adhal khususnya bagi seorang janda. Agar tercapainya tujuan tersebut, maka perlu metode yang berfungsi sebagai pedoman. Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis sosiologis yaitu pendekatan masalah melalui penelitian hukum dikaitkan dengan aspek hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dihubungkan dengan fakta yang ada dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian secara keseluruhan alasan diajukan gugatan permohonan yaitu wali nikah tidak setuju karena hal – hal yang berhubungan dengan duniawi. Status wanita sebagai seorang janda merupakan penguat hakim dalam mengabulkan gugatan permohonan wali adhal. Untuk itu hubungan baik dan keharmonisan suatu keluarga harus selalu dijaga, tidak hanya hubungan orang tua dan anak tetapi juga hubungan persaudaraan. Kata kunci: perkawinan, pertimbangan hakim, wali adhal

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Ulfanora, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Mar 2018 10:40
Last Modified: 29 Mar 2018 10:40
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/32773

Actions (login required)

View Item View Item